Apriliati Nilai Pekan Raya Lampung Pemborosan Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pekan Raya Lampung (PRL) 2019 yang akan dilaksanakan 3-18 Agustus mendatang, dinilai anggota DPRD Lampung sebagai pemborosan anggaran. Pasalnya pada saat Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan rasionalisasi justu kegiatan pesta rakyat tahun 2019 dilaksanakan dua kali.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung yang menggandeng pihak ketiga PT Orizpro Indomedia meminta dana distribusi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp15 juta, dan Rp35 juta untuk kabupaten/kota.

Apriliati Anggota Komisi I DPRD Lampung menyayangkan Pemerintah Provinsi Lampung dalam kondisi keuangan yang kurang baik justu melakukan kegiatan yang sudah dilakukan dalam setahunnya.

Baca Juga :  Herman HN Buka Bandarlampung Expo 2019

“Kegaiatan Pekan Raya Lampung sama saja dengan Lampung Fair walaupun ada sedikit kegiatan yang berbeda, tapi seharusnya Provinsi Lampung melihat juga kondisi keuangan yang tidak setabil, ini kan kegiatan yang kurang mendesak,” kata dia.

Terlebih, kegaiatan Lampung Fair dilaksanakan pada Februari 2019 lalu. “Apalagi kegiatan tersebut, sama-sama membebani OPD yang sedang dilakukan rasionaliasi, ya sebenernya ngga perlu-perlu amat kegiatan itu, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan

Ada baiknya, pada tahun berikutnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengemas kegaiatan pesta rakyat agar dalam satu tahunnya tidak dilakaanakan dua kali.

“Kegaiatan itu nggak perlu amat, apalagi membebani OPD apa lagi ini dilaksanakan ketika keuangan sedang tidak stabil dan seharusnya pemerintah melakukan pembangunan yang menyentuh rakyat, ” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengeluarkan surat nomor 903/1166/VII.02/2019 tanggal 1 Juli 2019 terkait Rasionalisasi anggaran. (*)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB