Apriliati Nilai Pekan Raya Lampung Pemborosan Anggaran

BANDARLAMPUNG,SB – Pekan Raya Lampung (PRL) 2019 yang akan dilaksanakan 3-18 Agustus mendatang, dinilai anggota DPRD Lampung sebagai pemborosan anggaran. Pasalnya pada saat Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan rasionalisasi justu kegiatan pesta rakyat tahun 2019 dilaksanakan dua kali.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung yang menggandeng pihak ketiga PT Orizpro Indomedia meminta dana distribusi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp15 juta, dan Rp35 juta untuk kabupaten/kota.

Apriliati Anggota Komisi I DPRD Lampung menyayangkan Pemerintah Provinsi Lampung dalam kondisi keuangan yang kurang baik justu melakukan kegiatan yang sudah dilakukan dalam setahunnya.

“Kegaiatan Pekan Raya Lampung sama saja dengan Lampung Fair walaupun ada sedikit kegiatan yang berbeda, tapi seharusnya Provinsi Lampung melihat juga kondisi keuangan yang tidak setabil, ini kan kegiatan yang kurang mendesak,” kata dia.

Terlebih, kegaiatan Lampung Fair dilaksanakan pada Februari 2019 lalu. “Apalagi kegiatan tersebut, sama-sama membebani OPD yang sedang dilakukan rasionaliasi, ya sebenernya ngga perlu-perlu amat kegiatan itu, ” ungkapnya.

Ada baiknya, pada tahun berikutnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengemas kegaiatan pesta rakyat agar dalam satu tahunnya tidak dilakaanakan dua kali.

“Kegaiatan itu nggak perlu amat, apalagi membebani OPD apa lagi ini dilaksanakan ketika keuangan sedang tidak stabil dan seharusnya pemerintah melakukan pembangunan yang menyentuh rakyat, ” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengeluarkan surat nomor 903/1166/VII.02/2019 tanggal 1 Juli 2019 terkait Rasionalisasi anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.