Angkat Isu Putra Daerah di Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat

BANDARLAMPUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setiap lima tahun sekali, selalu menjadi momen penting dalam kehidupan berdemokrasi, tak terkecuali di Provinsi Lampung.

Namun, di balik proses demokrasi ini, seringkali muncul isu-isu yang menarik perhatian, salah satunya adalah isu putra daerah di beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Jadi, menanggapi isu yang berkembang terkait fenomena pilkada ini, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Satria Prayoga membeberkan hal tersebut.

1. Isu Putra Daerah: Identitas yang Selalu “Dijual”

Isu putra daerah seringkali muncul menjelang pilkada. Kata “putra daerah” menjadi nilai jual yang didengungkan oleh sebagian pihak untuk mempengaruhi pemilih di suatu Kabupaten.

Jadi, apa sebenarnya arti dari “putra daerah”? Secara harfiah, ini mengacu pada calon kepala daerah yang berasal dari wilayah yang sama dengan daerah pemilihan.

Isu ini sering digunakan untuk menekan calon yang berasal dari luar daerah agar tidak mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Akan tetapi, perlu dicatat bahwa persyaratan untuk menjadi kepala daerah tidak mengharuskan calon berasal dari daerah pemilihan tersebut.

Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak membatasi calon kepala daerah berdasarkan asal daerah. Oleh karena itu, isu putra daerah sebenarnya bukanlah syarat hukum yang harus dipenuhi.

“Untuk menjadi calon kepala daerah. Silahkan mencari orang-orang yang bagus. Tapi jangan diartikan secara sempit soal putra daerahnya saja, karena setiap warga negara dimanapun ia berada asalkan memenuhi secara administratif maka ia boleh mencalonkan diri,” ujar Satria Prayoga yang merupakan Dosen Hukum Administrasi Negara (HAN) Universitas Lampung itu, Sabtu (6/7/2024).

Pada saat kampanye, muncullah “putra daerah.” Mereka datang dengan semangat juang yang membara, membawa bendera daerah, dan mengumandangkan lagu “Aku Orang Asli Daerah, Aku Putra Daerah,”.

2. Narasi “Antara Asli Daerah Bukan Asli”

Dalam konteks isu putra daerah, seringkali muncul berbarengan narasi “antara asli daerah bukan asli.” Narasi ini mencoba membedakan antara calon yang berasal dari daerah pemilihan dengan calon yang berasal dari luar daerah. Namun, kita perlu melihat lebih jauh daripada sekadar narasi ini.

Yoga biasa ia disapa mengingatkan agar proses pencalonan kepala daerah dilakukan lewat mekanisme yang benar, jangan membawa isu-isu SARA. Calon terbaik, menurutnya, adalah calon yang bisa memenangkan hati nurani rakyat.

“Dalam Pilkada di 15 Kabupaten/Kota dan Provinsi Lampung pada Tahun 2024 ini. Hendaknya tidak membawa-bawa isu SARA dan isu-isu negatif yang membawa pada kedaerahan. Karena hal tersebut tentu sudah masuk isu SARA jika disangkut pautkan tentang putra daerah. Karena semua warga negara indonesia boleh mencalonkan diri, dimana pun daerahnya. Yang terpenting dia tahu masalah-masalah daerah tersebut. Sehingga dia mampu membawa kemajuan dan mengatasi permasalahan daerah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai Pilkada di Provinsi Lampung saat ini, Yoga menyatakan, daerah yang sudah dikenal dengan wilayah damai dan sejuk selama ini dalam setiap perhelatan pesta demokrasi. Hendaknya terus di apresiasi. Karena setiap perhelatan Pesta Demokrasi selalu berjalan sejuk, aman dan damai.

“Pesta demokrasi adalah pesta untuk rakyat menentukan pemimpinnya. Sehingga harus dipertahankan yang posisi saat ini sudah dikenal dengan daerah yang mengedepankan norma-norma agama, dan dikenal aman dan tentram. Harus dikuatkan,” terangnya.

3. Strategi Politik: Lebih Penting daripada KTP

Sebenarnya, strategi politiklah yang menggerakkan roda pilkada. Partai politik seperti tukang sulap: mereka mengeluarkan kelinci dari topi, lalu menyembunyikannya lagi.

Isu putra daerah hanyalah trik sulap untuk menarik perhatian. “Lihat, kami punya calon yang lahir di sini!” kata partai A. “Tapi kami punya calon yang bisa nyanyi dangdut!” balas partai B.

Sebagai pemilih, kita harus melihat lebih holistik dan memilih calon berdasarkan kualitas kepemimpinan, bukan hanya karena status sebagai putra daerah. Demokrasi sehat memerlukan partisipasi aktif dan pemahaman yang mendalam dari kita semua.

Kepemimpinan bukan hanya tentang asal daerah, tetapi juga tentang kemampuan, integritas, dan visi calon kepala daerah.

“Wujud kepemimpinan yang baik adalah ia mampu merangkul semua kawan maupun lawan politiknya. Dan mengejarnya dalam sebuah pertarungan yang mengedepankan ide dan gagasan. Sehingga rakyat disuguhkan oleh calon-calon yang punya kapasitas dan kapabilitas untuk layak dipilih,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.