BANDARLAMPUNG, SB – Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Yusirwan sangat menyangkan pelayanan yang diberikan PDAM Way Rilau kepada Masyarakat.
Pada rilis yang di keluarkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan zona merah kepada PDAM Way Rilau.
“Kami sangat mensayangkan, hasil rilis yang dikeluarkan YLKI karena PDAM duduki zona merah,” ucapnya.
Kendati begitu, seharusnya PDAM dapat meminimalisir terjadinya potensi rasa kurang puas masyarakat soal pendistribusian air.
“Ya PDAM harus berperan aktif dong jemput bola, misalkan di kelurahan ini pendistribusian air kurang maksimal, jangan diam saja di kantor, kirim armada tengki air untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung merilis, pendistrbusian air bersih PDAM Way Rilau tempati urutan pertaman pelayanan buruk lantaran seringnya keluhan yang dilontarkan masyarakat.
Ketua YLKI Lampung, Subradayani mencatat ada tiga poin aduan dari masyakarat mengenai pelayanan di Bandarlampung, yakni masalah distribusi air di PDAM, pelayanan Administrasi Kependudukan dan Biaya Pendidikan Sekolah.
Ia menjelaskan, seperti penyediaan air bersih, masih banyak rumah warga yang belum tersalurkan air bersih, terutama wilayah perbukitan.
“Mereka kesulitan air, karena tidak ada saluran pipa dari PDAM. Bahkan ada juga pengaduan sering tidak tersedianya air pada jam-jam tertentu,”ungkapnya.
Untuk pelayanan dokumentasi kependudukan, warga menilai kurang terlayani dengan baik, seperti masih lamanya waktu pembuatan e-KTP, hingga masih adanya pencaloan untuk pembuatan dokumentasi tersebut.
“Hal inilah perlu ada ketegasan dari Walikota Bandar Lampung,”ucapnya.
Selain itu, masalah pendidikan, sebab masih banyak Sekolah yang memungut biaya lain untuk wali murid.
“Sehingga sekolah gratis, namun biaya-biaya lainnya ada di sekolah itu, sehingga memberatkan wali murid,”tandasnya.
Sementara saat dikonfrimasi, Direktur Umum (Dirum) PDAM Way Rilau, Simon Mirza, justru dia tidak bisa berkomentar dengan alasan sedang mengawal Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
“Saya lagi ngawal pak wali, kamu ke bagian Humas saja ya konfrimasinya,” ucapnya. (*)