BANDARLAMPUNG(SB)- Lembaga Pena Pengawas Pembangunan Lampung (LPPPL) menertawakan pernyataan Rahman Kholid yang menganggap pernyataan M. Alzier Dianis Thabranie sebagai lucu-lucuan untuk melaporkan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto yang berpotensi menjabat Komisaris Utama Bank Lampung Ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Dia (Rahman Kholid) tidak usah mengatakan bahwa pernyataan bang Alzier untuk lucu-lucuan. Bang Alzier ngoceh-ngoceh di media mengomentari dan mengkritisi pak Gubernur setelah melalui kajian dan analisa,”kata Wakil Sekretaris LPPPL, Marven Effendi, Kamis (12/3).
“Jadi menurut hemat saya, statement Rahman Kholid yang merupakan advokad ini sangat tidak elok,”ucap dia.
Menurut pria Kelahiran Krui 19 Juli 1971 ini, mengapresiasi sikap M. Alzier Dianis Thabranie yang berani mengkritisi kinerja dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Dia (Alzier) mensikapi dengan benar sebelum adanya kerugian negara. Adapun dampak jika bang Alzier diam, maka Lampung bakal rusak,”tegas Anggota DPRD kota Bandar Lampung periode 2004-2009.
“Jadi, disini hebatnya bang Alzier, setelah melalui kajian dan analisa, untuk mengantisipasi sebelum adanya kerugian negara yang berdampak merugikan masyarakat di Bumi Ruwa Jurai,”ungkap dia.
Oleh karena itu, jika pemprov Lampung tetap menjadikan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto sebagai Komisaris Utama Bank Lampung, pihaknya bakal melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung. (Tim)