Akademisi Minta Penegak Hukum Investigasi Pajak SGC

BANDARLAMPUNG,SB- Penyelesaian dugaan tunggakan pajak PT Sugar Grup Company (SGC) dinilai akademisi Hukum Unila, Yusdianto dengan mendorong aparatur penegak hukum melakukan investigasi.

“Lembaga penegak hukum harus melakukan investigasi secara menyeluruh terkait besaran jumlah pajak yang tertunggak, baik pajak air tanah maupun lainnya,”kata Yusdianto, Senin (16/9).

Langkah ini diambil, kata Yusdianto jika pemprov Lampung dibawah kepemimpinan Arinal – Nunik tidak mau mencari solusi menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kalau diserahkan ke Pemrov Lampung, saya yakin pemprov tidak akan mengambil langkah cepat. Maka sudah sewajarnya lembaga penegak hukum untuk investigasi, untuk menghilangkan asumsi masyarakat soal besaran jumlah pajak PT SGC,”jelas Yusdianto.

Selain itu, ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut serta dalam investigasi tersebut.

Karena jika ada pihak lain yang mencoba menghalang-halangi langkah tersebut, kata dia, bisa langsung dilakukan penindakan secara hukum.

“Jika koorporasi tidak mau tunduk dan taat terhadap kepentingan negara, maka siapapun dia wajib bertanggung jawab. Karena saat ini kita sedang bersama-sama mencari jalan keluar agar koorporasi taat hukum dengan membayar pajak,”tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.