Terima SP2HP, Kasus Yayasan SHT Muncul Nama Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB) – Pengembangan kasus dugaan penggelapan aset Yayasan Setia Hati Terate (SHT) yang dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memasuki babak baru. Kasus yang disebut-sebut mencapai Rp 37 miliar itu pada pekan lalu telah dilakukan Gelar Perkara oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Terkini, informasinya kasus yang disinyalir melibatkan pejabat publik di salah satu daerah di Jawa Timur tersebut telah naik ke penyidikan. Hal itu sejalan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak pelapor melalui kuasa hukum Yayasan SHT.

Kasus dugaan penggelapan aset dilaporkan oleh Ketua Yayasan SHT, Brigjen Pol (Purn) Lanjar, merujuk LP/ B/ 1641/ XII/ 2018/ Bareskrim pada 18 Desember di tahun 2018.

Ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus Yayasan SHT yang naik ke tahap penyidikan, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit melalui Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono menyatakan belum bisa memberikan keterangan. Termasuk saat disinggung mengenai siapa pihak ataupun saksi yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

“Nanti dicek dulu kasus tersebut,” kata dia saat dihubungi, Selasa 19 Januari 2021.

Sekedar diketahui kasus penggelapan tersebut diduga melibatkan oknum pejabat publik berinisial HW di Kabupaten Madiun. Setelah melalui serangkaian penyidikan, pada pekan pertama di tahun 2021, pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Penyidik juga telah memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelapan aset.

Di sisi lain, M Samsodin dan Welly Dany Permana mewakili tim kuasa hukum menyatakan jika kliennya sebenarnya mengedepankan langkah-langkah persuasif sebelum kasus ini bergulir, yakni dengan mengedepankan penyelesaian kekeluargaan. Akan tetapi, pihak terlapor tidak mengindahkan niat baiknya.

Ia juga membenarkan telah menerima SP2HP dari pihak kepolisian atas laporan kliennya. Samsodin menekankan agar semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian dalam menangani kasus dugaan penggelapan aset Yayasan SHT.

“Betul, kami telah menerima SP2HP, yang berisi bahwa status terlapor yang semula sebagai saksi menjadi tersangka. Kami berharap kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian dan mengedepankan kondusifitas kamtibmas” kata dia.

“Kami meyakini bahwa penyidik Polda Jatim telah bekerja secara profesional dan obyektif dalam menangani kasus dugaan penggelapan aset Yayasan SHT,” sambung Samsodin. (*/SB)

Berita Terkait

Nyaris Seribu Kantong Darah Terkumpul, Solidaritas Karyawan PTPN IV PalmCo Mengalir ke Berbagai Daerah
Di Bawah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Catat Kinerja Operasional Positif
Awal 2026, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Salurkan Rp5,5 Miliar untuk Program Sosial Lingkungan di Tiga Pulau
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kepedulian Sosial, PTPN IV Regional III Salurkan Zakat ke Masyarakat
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Penguatan Pengamanan TBS melalui Sistem Sawit Guard PTPN IV Regional V
Mentan Soroti Harga Minyak Goreng, Holding Perkebunan Nusantara Jaga Pasokan dan Harga MinyaKita Selama Ramadhan
PTPN IV Perkuat Tata Kelola, Bangun Budaya Pengendalian Internal Laporan Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

Nyaris Seribu Kantong Darah Terkumpul, Solidaritas Karyawan PTPN IV PalmCo Mengalir ke Berbagai Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 19:42 WIB

Di Bawah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Catat Kinerja Operasional Positif

Rabu, 15 April 2026 - 19:40 WIB

Awal 2026, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Salurkan Rp5,5 Miliar untuk Program Sosial Lingkungan di Tiga Pulau

Rabu, 8 April 2026 - 20:19 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kepedulian Sosial, PTPN IV Regional III Salurkan Zakat ke Masyarakat

Rabu, 1 April 2026 - 10:42 WIB

Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah

Berita Terbaru