Sedang Asik Nyabu EN Diamankan Satnarkoba Polres Way Kanan

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, SB – Satnarkoba Polres Way Kanan kembali bisa mengamankan En (40) warga Kelurahan Blambangan Umpu, pelaku penyalahgunaan Narkoba di Gedung Kosong Pemkab Way Kanan, Jumat (28/06/2019).

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba IPTU Andre Try Putra Menjelaskan penangkapan Pelaku berdasarkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu disalah satu Gedung Kosong di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Way Kanan.

Pelaku ditangkap Sat Resnarkoba Polres Way Kanan, pada hari Selasa, 25 Juni 2019 lalu. “Anggota Satnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan hasil berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial EN yang berada didalam gedung kosong, saat itu EN sedang menggunakan Narkotika diduga jenis sabu, kata dia.

Baca Juga :  Momen Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Kapolda Lampung

Lanjutnya, dalam penggeledahan petugas menemukan sejumlah  barang bukti berupa satu bungkus pelastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap (BONG), dan satu batang lilin warna putih.

Baca Juga :  Istri Jadi Jaminan, Jamal Wajib Lapor

“Pelaku berserta barang bukti selanjutny di bawa ke Polres  Way Kanan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” uangkapnya.

Atas perbuatanya EN dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (DADANG/MS)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru