BANDARLAMPUNG(SB) – DPP Partai Gerindra Resmi memberikan rekomendasi kepada H. Dendi Ramadhona K. S.T dan KOL. INF (PURN) S. Marzuki S.Sos., M.Si. sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2020-2024 melalui surat rekomendasi nomor 06-799/rekom/DPP-Gerindra/2020 di Kantor DPD Gerindra Provinsi Lampung.
Surat rekomendasi tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral H. Ahmad Muzani
Dalam surat rekomendasi tersebut Gerindra memerintahkan supaya DPC Gerindra Kabupaten Pesawaran harus melakukan koordinasi dengan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.
Selanjutnya, DPC Gerindra Kabupaten Pesawaran juga menghimbau untuk mengamankan dan memenangkan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dengan Mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan Aggota DPR, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, serta pengurus PAC dan Ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan kabupaten pesawaran
Saat diwawancarai, Dendi mengucapkan Syukur atas kepercayaan dari Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan Sekretaris jendral Ahmad Muzani
“Alhamdulillah hari ini diserahkan rekomendasi di mana poin-poin rekomendasi itu adalah poin bahwa menyetujui rekomendasikan saya Dendi Ramadhona berpasangan dengan pak Marzuki untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2000 – 2024,” ucap Dendi
Dendi menambahkan agar partai-partai lain yang sudah mendukung dapat bekerjasama dan memperkuat basis ditengah-tengah masyarakat
“Hanya ada poin-poin lain di situ yaitu konsolidasi dan juga bekerjasama dengan partai-partai yang lain yang sudah mendukung kami dan tentunya memperkuat basis di tengah-tengah masyarakat dan menyongsong Pilkada 9 Desember agar yang di cita-citakan pasangan Dendi Ramadhona-Marzuki dapat menjadi pemegang amanah rakyat yang akan datang .”Ungkapnya. (Suprihadi)