Aktivis HMI Lampung Apresiasi Langkah Penundaan Pilkada Serentak

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis:Bari Arla
Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung

Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI memberikan empat poin keputusan, Senin (30/3/2020).

Pertama DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada serentak yang semula direncanakan pada 23 September 2020, kedua penundaan ini telah disepakati bersama oleh KPU, Pemerintah, dan DPR, ketiga DPR RI mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait penundaan Pilkada serentak, terakhir, DPR RI meminta Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilkada untuk merealokasi dana Pilkada serentak untuk penanganan wabah covid-19.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Bimbingan Teknis Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Kesimpulan rapat tersebut ditandatangani oleh Ketua Rapat Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan dan Plt. Ketua DKPP RI Muhammad.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Bandarlampung Komisariat Sospol Unila Bari Arla mengapresiasi sinergitas DPR RI, penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak September mendatang.

Bari Arla menyatakan bahwa penanganan wabah pandemi covid-19 ini harus diprioritaskan sehingga dana realokasi penyelenggaraan Pilkada digunakan untuk penanganan covid-19.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Fasilitasi Pencari Kerja Melalui Job Fair

“Langkah yang tepat dari Komisi II DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu, sigapnya sinergitas lembaga negara ini untuk menghentikan angka penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Bari.

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unila ini meminta agar pemerintah segera mengeluarkan Perppu untuk memberikan payung hukum penundaan Pilkada dan meminta Kepala Daerah untuk merespons realokasi dana untuk secepatnya digunakan guna memutus mata rantai covid-19.

“Presiden harus segera keluarkan Perppu sehingga Kepala Daerah juga dapat merealokasi dana Pilkada untuk penanganan covid-19,” ujar Pemuda asal Waykanan ini.

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru