Pelaku Maling Hp Tak Berkutik Saat Diringkus Anggota Polisi

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2019 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN(SB) – Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan satu tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) Hp Oppo A3S warna hitam milik Hengky warga Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu. Rabu (11/12/2019).

Pelaku inisial RB (21) Warga Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Panit 1 Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu Ipda Ferry Yusida menyampaikan pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2019 telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah Hengky (19) di Kampung Sangkaran Bhakti, Blambangan Umpu.

Baca Juga :  Tampung Keluhan Warga, Polres Tulang Bawang Barat Kembali Gelar Program Jumat Curhat

Diduga pelaku pada hari minggu (1/12/2019) masuk kedalam rumah sekitar 03.00 WIB pada saat korban tertidur dan korban baru menyadari telah terjadi pencurian setelah dibangunkan oleh Dwi pada pukul 09.00 WIB pagi, ketika dicek barang apa yang hilang, pelaku mengambil Handphone merk Oppo A3S warna ungu diatas laci kamar korban.

Kronologis penangkapannya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari senin tanggal 10 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 Wib tentang keberadaan pelaku di depan stasiun kereta api Blambangan Umpu.

Baca Juga :  KPK Minta Nunik Hadir Dipemeriksaan

Petugas lansung melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku inisial RB, sesuai informasi dan ciri-ciri yang diperoleh akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Oleh petugas langsung dibawa menuju mako Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Ipda Ferry Yusida

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Dadang/Ms)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru