Pelaku Maling Hp Tak Berkutik Saat Diringkus Anggota Polisi

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2019 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN(SB) – Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan satu tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) Hp Oppo A3S warna hitam milik Hengky warga Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu. Rabu (11/12/2019).

Pelaku inisial RB (21) Warga Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Panit 1 Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu Ipda Ferry Yusida menyampaikan pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2019 telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah Hengky (19) di Kampung Sangkaran Bhakti, Blambangan Umpu.

Baca Juga :  Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon.

Diduga pelaku pada hari minggu (1/12/2019) masuk kedalam rumah sekitar 03.00 WIB pada saat korban tertidur dan korban baru menyadari telah terjadi pencurian setelah dibangunkan oleh Dwi pada pukul 09.00 WIB pagi, ketika dicek barang apa yang hilang, pelaku mengambil Handphone merk Oppo A3S warna ungu diatas laci kamar korban.

Kronologis penangkapannya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari senin tanggal 10 Desember 2019 sekitar pukul 11.00 Wib tentang keberadaan pelaku di depan stasiun kereta api Blambangan Umpu.

Baca Juga :  Pria Penganiaya Ibu Kandung di Pringsewu Dibawa Ke RSJ Untuk Dilakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Petugas lansung melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku inisial RB, sesuai informasi dan ciri-ciri yang diperoleh akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Oleh petugas langsung dibawa menuju mako Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Ipda Ferry Yusida

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Dadang/Ms)

Berita Terkait

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi
Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat
Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:37 WIB

Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB