LSM Galak Minta BPK dan BPKP Audit Proyek Dinas PUPR Lampung

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2019 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB — Lembaga sosial masyarakat Gerakan Aksi Lembaga Anti Korupsi ( LSM-GALAK ) Provinsi Lampung gelar mengelar aksi damai menyampaikan aspirasi di tiga tempat Yaitu Dinas PU & PR Kota Bandar Lampung, Dinas PU & PR Provinsi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung, Kamis (21/11/19).

Menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang berbunyi: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.

Ketua LSM Galak provinsi Lampung Aliaman mengatakan Aksi damai ini bertujuan agar pembangunan di Provinsi Lampung ini bisa baik dan berkualitas.

Baca Juga :  Ramadhan, Program Siger Tetap Bergulir

”Kami akan menyampaikan pendapat dimuka umum dengan damai, supaya pembagunan di Lampung bisa baik dan berkualitas,” kata Aliaman.

Sementar disisilain koordinator lapangan Aan Mariga menjelaskan diseharusnya aksi ini dilaksanakan pada hari Selasa karena suatu hal maka diundur sampai hari kamis

”Sebenarnya aksi Lembaga Galak ini akan kami gelar pada hari selasa kemaren, tapi dari pihak pengaman polresta Bandar lampung lagi banyak kegiatan, jadi kami undur pada hari ini” jelas Aan.

Ditambahkan H. Muzani suma sebagai Moderator LSM Galak dan Juga Ketua LSM Galak Kabupaten Pesawaran mengatakan Orasi yang akan disampaikan terkait Pekerjaan Dinas PU PR Provinsi Lampung yang Diduga Asal-asalan.

Baca Juga :  TP PKK Provinsi Lampung Kunker dan Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Pesawaran

”LSM GALAK akan menyampaikan di muka umum tentang pekerjaan Dinas PU PR Provinsi Lampung yang di Duga Asal-asalan atau asal Jadi,” Beber Muzani.

Muzani meminta  BPK lampung dan BPKP Provinsi Lampung supaya mengaudit anggaran kegiatan proyek-proyek dari Dinas PUPR Provinsi Lampung.

”LSM Galak meminta supaya BPK Lampung dan BPKP provinsi lampung untuk mengaudit anggaran kegiatan proyek pada Dinas PU PR Provinsi Lampung,” pungkas Muzani. (Suprihadi)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB