LSM Galak Minta BPK dan BPKP Audit Proyek Dinas PUPR Lampung

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2019 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB — Lembaga sosial masyarakat Gerakan Aksi Lembaga Anti Korupsi ( LSM-GALAK ) Provinsi Lampung gelar mengelar aksi damai menyampaikan aspirasi di tiga tempat Yaitu Dinas PU & PR Kota Bandar Lampung, Dinas PU & PR Provinsi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung, Kamis (21/11/19).

Menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang berbunyi: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.

Ketua LSM Galak provinsi Lampung Aliaman mengatakan Aksi damai ini bertujuan agar pembangunan di Provinsi Lampung ini bisa baik dan berkualitas.

Baca Juga :  Tiga Nyawa Melayang Akibat Banjir: Pemprov Lampung Tutup Tambang Ilegal dan Gencarkan Perbaikan Drainase

”Kami akan menyampaikan pendapat dimuka umum dengan damai, supaya pembagunan di Lampung bisa baik dan berkualitas,” kata Aliaman.

Sementar disisilain koordinator lapangan Aan Mariga menjelaskan diseharusnya aksi ini dilaksanakan pada hari Selasa karena suatu hal maka diundur sampai hari kamis

”Sebenarnya aksi Lembaga Galak ini akan kami gelar pada hari selasa kemaren, tapi dari pihak pengaman polresta Bandar lampung lagi banyak kegiatan, jadi kami undur pada hari ini” jelas Aan.

Ditambahkan H. Muzani suma sebagai Moderator LSM Galak dan Juga Ketua LSM Galak Kabupaten Pesawaran mengatakan Orasi yang akan disampaikan terkait Pekerjaan Dinas PU PR Provinsi Lampung yang Diduga Asal-asalan.

Baca Juga :  Atasi Kekeringan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikutura Siapkan Bantuan Mesin Pompa

”LSM GALAK akan menyampaikan di muka umum tentang pekerjaan Dinas PU PR Provinsi Lampung yang di Duga Asal-asalan atau asal Jadi,” Beber Muzani.

Muzani meminta  BPK lampung dan BPKP Provinsi Lampung supaya mengaudit anggaran kegiatan proyek-proyek dari Dinas PUPR Provinsi Lampung.

”LSM Galak meminta supaya BPK Lampung dan BPKP provinsi lampung untuk mengaudit anggaran kegiatan proyek pada Dinas PU PR Provinsi Lampung,” pungkas Muzani. (Suprihadi)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru