LSM Galak Minta BPK dan BPKP Audit Proyek Dinas PUPR Lampung

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2019 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB — Lembaga sosial masyarakat Gerakan Aksi Lembaga Anti Korupsi ( LSM-GALAK ) Provinsi Lampung gelar mengelar aksi damai menyampaikan aspirasi di tiga tempat Yaitu Dinas PU & PR Kota Bandar Lampung, Dinas PU & PR Provinsi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung, Kamis (21/11/19).

Menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang berbunyi: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.

Ketua LSM Galak provinsi Lampung Aliaman mengatakan Aksi damai ini bertujuan agar pembangunan di Provinsi Lampung ini bisa baik dan berkualitas.

Baca Juga :  Gubernur Arinal : Infrastruktur Jalan Memiliki Peran Penting Dalam Merangsang Pertumbuhan Ekonomi

”Kami akan menyampaikan pendapat dimuka umum dengan damai, supaya pembagunan di Lampung bisa baik dan berkualitas,” kata Aliaman.

Sementar disisilain koordinator lapangan Aan Mariga menjelaskan diseharusnya aksi ini dilaksanakan pada hari Selasa karena suatu hal maka diundur sampai hari kamis

”Sebenarnya aksi Lembaga Galak ini akan kami gelar pada hari selasa kemaren, tapi dari pihak pengaman polresta Bandar lampung lagi banyak kegiatan, jadi kami undur pada hari ini” jelas Aan.

Ditambahkan H. Muzani suma sebagai Moderator LSM Galak dan Juga Ketua LSM Galak Kabupaten Pesawaran mengatakan Orasi yang akan disampaikan terkait Pekerjaan Dinas PU PR Provinsi Lampung yang Diduga Asal-asalan.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-76 PMI, Riana Resmikan Gerai Donor Darah

”LSM GALAK akan menyampaikan di muka umum tentang pekerjaan Dinas PU PR Provinsi Lampung yang di Duga Asal-asalan atau asal Jadi,” Beber Muzani.

Muzani meminta  BPK lampung dan BPKP Provinsi Lampung supaya mengaudit anggaran kegiatan proyek-proyek dari Dinas PUPR Provinsi Lampung.

”LSM Galak meminta supaya BPK Lampung dan BPKP provinsi lampung untuk mengaudit anggaran kegiatan proyek pada Dinas PU PR Provinsi Lampung,” pungkas Muzani. (Suprihadi)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru