Putri Maya Rumanti, S.H, M.H Resmi Jadi Kuasa Hukum PT Manggung Polah Raya

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- PT manggung polah raya yang diwakili yusuf dan tim management mendatangi kantor LAW FIRM PURI, untuk konsultasi hukum terkait jual beli beton. Pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023.

Yusuf dan tim management mendatangi kantor PURI dan Partners, guna untuk berkonsultasi hukum terkait permasalahan jual beli beton antara pihak PT ALVIN AKBAR KONTRUKSINDO sebagai pembeli. Sedangkan, pihak PT MANGGUNG POLAH RAYA sebagai penjual beton cair. Dimana pihak pembeli belum menyelesaikan pembayaran terhadap penjual, maka pihak penjual berupaya ke jalur hukum.

Mengingat, pada tanggal 06 November 2023 lalu pihak PT MPR sudah berupaya mediasi dan meminta pembayaran, dimana hasil mediasi dikantor camat sragi bahwa pihak pembeli tidak menyelesaikan pembayaran maka pihak penjual akan tempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas untuk Masyarakat Kurang Mampu

Ditunggu itikad baiknya sampai dengan saat ini belum juga selesai. Untuk itu pihak PT MPR mengajukan pendampingan hukum kepada Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. yang dikenal sebagai Aspri Hotman Paris Hutapea yg tergabung dalam Team Hotman 911,

Yusuf selaku kepala bathcing plant PT MPR berharap dengan menempuh jalur hukum kita akan dibayar sesuai dengan volume beton yang tergelar dilapangan.

“Harapan saya, dengan cara seperti ini akan cepat terselesaikan terkait sisa pembayaran” ungkapnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Nanda-Anton Optimis Gugatan Akan Berlanjut dan Dikabulkan MK

Setelah penandatanganan surat kuasa secara resmi, Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. Siap untuk mendampingi pihak PT MPR melanjutkan perkara kejalur hukum.

” ya, saya siap untuk melakukan pendampingan hukum untuk PT MANGGUNG POLAH RAYA dan upaya hukum yang akan kita laporkan yakni laporan pidana terhadap PT ALVIN AKBAR KONTRUKSINDO dan gugatan Wanprestasi melalui pengadilan negri lampung selatan” Tegasnya. Saat dikonfirmasi via telfon oleh tim Media.

PT MANGGUNG POLAH RAYA secara resmi meminta pendampingan hukum kepada Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. tepat pada pukul 15:00 Wib tanggal 03 Desember 2023.

Berita Terkait

Pesawaran Siapkan SDM Pariwisata Lewat Rencana BLK Perhotelan
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Pemkab Tubaba Dukung Program Kemitraan Tebu, Solusi atas Ketidakstabilan Harga Singkong
Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan CSR Handtractor untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Desa Halangan Ratu
Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab Pesawaran: Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa
Dukung Dakwah Moderat, IKADI Pesawaran Gelar Launching Majelis Al-Qur’an
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 18:44 WIB

Pesawaran Siapkan SDM Pariwisata Lewat Rencana BLK Perhotelan

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Selasa, 9 September 2025 - 16:46 WIB

Pemkab Tubaba Dukung Program Kemitraan Tebu, Solusi atas Ketidakstabilan Harga Singkong

Senin, 8 September 2025 - 19:08 WIB

Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan CSR Handtractor untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Desa Halangan Ratu

Senin, 8 September 2025 - 15:43 WIB

Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab Pesawaran: Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa

Berita Terbaru

HEADLINE

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:37 WIB

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 76.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

Berita

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:30 WIB