Dalam Waktu 2 Bulan, Polres Pesawaran Berhasil Amankan 17 Pelaku Peyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan sebanyak 17 pelaku penyalahgunaan Narkoba dalam kurun waktu selama bulan September hingga Oktober 2019.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Pesawaran KOMPOL Handak Prakarsa Qolbi dalam Press Release yang diselenggarakan di Mapolres Pesawaran, Selasa (29/10/2019).

“Ya, selama September sampai dengan bulan Oktober. Polres Pesawaran melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan 17 tersangka dari 16 kasus yang kami ungkap,” Ungkap KOMPOL Handak.

Baca Juga :  Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Provinsi Lampung membagikan sebanyak 500 paket sembako dan 5 kursi roda untuk masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang

Jenis Barang bukti beragam, Wakapokres menyebutkan, mulai dari sabu, ganja hingga ekstasi.

“Tapi paling banyak yang kita ungkap ini ekstasi dan juga ganja,” sambungnya.

Handak mengatakan, bahwasannya Kecamatan Gedongtataan menjadi daerah dengan pengungkapan kasus terbanyak disusul dengan Kecamatan Kedondong.

“Ya paling banyak kasus kita ungkap di Gedongtataan dengan 11 kasus sedangkan Kecamatan Kedondong dengan tiga kasus, dan juga Padang Cermin dengan dua kasus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Ditangkap Bawa Sabu saat Terjerat Razia di Tubaba.

Para Pelaku dapat dijerat Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” pungkas KOMPOL Handak Prakarsa Qolbi. (*/Suprihadi)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru