MTM Beberkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Tiga OPD Kota Bandarlampung

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, SB – Masyarakat Transparasi Merdeka (MTM) menemukan beberapa dugaan penyimpangan proyek di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandarlampung yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Perdagangan sebanyak 46 paket.

“Ada beberpa yang dijadikan penilaian terhadap item-item pekerjaan diantaranya adalah; Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan bangunan, pekerjaan pagar, pekerjaan air limbah (IPAL),pekerjaan gorong-gorong, drainase, dan talud, pekerjaan pavling blok, pekerjaan dan ketepatan penyelesaian pekerjaan,” kata Ashari Hermansyah.

Dewan Direktur MTM Lampung, Ashari Hermansyah manambahkan, pihaknya sengaja publikasikan supaya masyarakat tau, kemudian dengan adanya publikasi itu, para pihak harus bisa melakukan pertanggung jawaban penggunaan anggaran APBD tahun 2019 itu secara baik dan sesuai ketentuan.

“Sengaja kami publikasikan supaya masyarakat tahu pertanggung jawaban penggunaan anggaran APBD tahun 2019,“ ungkap Ashari, jumat (27/09/2019).

Beberapa catatan buruknya pekerjaan itu ialah :
1.Pemasangan Sloff beton pondasi dan pasangan beton cakar ayam yang seharusnya memakai Besi Ulir, indikasi temuan dilapangan memaki besi Polos yang tidak sesuai standar speksifikasi,
2. terjadi pengurangan volume susunan pasangan besi sloof beton pondasi.
3. tidak dilakukan pembongkaran gedung secara total, melainkan pemasangan Kolom tiang praktis pada sudut tumpuan bangunan dengan cara stek dan menyambung dengan pasangan besi kolom praktis lama.
4. Pada pekerjaan pasangan talud / Drainase menggunakan batu belah putih, dan seharusnya menggunakan standar spesifikasi menggunakan batu belah hitam.
5. Pekerjaan pagar keliling dengan pasangan sloof beton memakai besi polos, dan seharusnya memakai besil ulir.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Banjar Agung

Dilanjutkanya, secara resmi akan mengirimkan surat kepada BPKP perwakilan lampung, DPRD bandar lampung, komisi ombudsmen perwakilan lampung, Kejaksaan Negeri bandar lampung, Inspektorat bandar lampung dan elemen masyarakat yang peduli terhadap pembangunan lebih concern terhadap dugaan dan indikasi penyimpangan tersebut untuk melakukan audit Karena ini adalah uang negara yang harus diselamatkan.

Ada beberapa pengalihan Anggaran dari wilayah kota Bandar Lampung ke wilayah Kabupaten Lampung Selatan, seperti pembangunan Makopolda tahun 2018 lokasi di jati agung dengan nilai Rp. 39.822.920.000 dan ditahun 2019 dilanjutkan pembangunan tersebut dengan nilai Rp. 11.889.873.700, serta pekerjaan pembangunan fakultas Itera dengan nilai pekerjaan Rp. 29.676.743.000.

“Yang menjadi pertanyaan kami sesungguhnya adalah, Apa dasar hukum pengalihan anggaran tersebut ? dan apa kontribusi yang didapat masyarakat kota bandar lampung? Kami sebenarnya ingin tahu, Pajak-pajak yang selama ini dipungut oleh pemerintah Bandar Lampung lalu diberikan kepada diluar daerah,” kecamnya.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi’raj, PTPN IV Regional V Perbaiki Jalan Rusak Akses Menuju Wisata Religi di Kalimantan Selatan

Sebagai landasan dasar hukum monitoring pihaknya memiliki dasar yani Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan pemerintah nomor : 45 tahun 2017, tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Peraturan presiden republik indonesia Nomor 16 tahun 2018 Tentang pengadaan barang/jasa pemerintah Pasal BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 2.

Kemudian ditambah lagi denga keberadaan organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

“Sebagai tambahan informasi MTM lampung akan mengekspose hasil survei akhir pada pertengahan bulan desember 2019, harapanya segala permasalahan yang ditemukan dilapangan dapat segera diselesaikan, ya, diselesaikanlah, itukan uang Negara jadi jangan semena-mena menggunakan uang Negara, uang tersebut adalah uang rakyat, maka harus seefesiensi mungkin penggunanyanya,” demikian Ashari Hermansyah.

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru