Polsek Blambangan Umpu Amankan 10 Motor Yang Diduga Milik Pejudi Sabung Ayam

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2019 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Polsek Blambangan Umpu amankan judi sabung ayam di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan pada Sabtu sore (31/08/2019) sekitar pukul 16.30.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra pada minggu (01/09/2019) menjelaskan kronologi kejadian berawal petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa di Kampung Tanjung Raja sakti terdapat perjudian sabung ayam yang sudah meresahkan warga.

Baca Juga :  Pria Penganiaya Ibu Kandung di Pringsewu Dibawa Ke RSJ Untuk Dilakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Petugas yang mendapatkan informasi beberapa waktu kemudian melakukan penyelidikan, dengan dipimpin Kapolsek Blambangan Umpu bersama personel berangkat menuju ke lokasi melakukan penggerebekan.

Hasilnya didapatkan sepeda motor dan beberapa ekor ayam yang ditinggal para pelaku di lokasi kejadian, namun karena pelaku mengetahui lebih dulu pada saat penyergapan langsung berhamburan dan berhasil melarikan diri .

Baca Juga :  Guna Mempermudah Penyelidikan, Tersangka HN dan HT Ditahan Kejaksaan Negeri Pesawaran

Saat ini, barang bukti berupa sepuluh unit sepeda motor berbagai merk dan sepuluh ekor ayam berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk penyelidikan lebih lanjut.(DADANG/MS)

Berita Terkait

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung Sabet Tiga Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:12 WIB

Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11 WIB

Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka

Berita Terbaru