Direktur RSUDAM Bantah Puluhan Pegawai Tak Terima Remunerasi, Tegaskan Semua Pembayaran Terverifikasi

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, membantah adanya puluhan pegawai yang tidak menerima pembayaran meski klaim pelayanan telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

Imam menegaskan, setiap pembayaran di RSUDAM harus melalui proses verifikasi berlapis. Hal itu dilakukan karena pembayaran berkaitan dengan penggunaan uang negara sehingga tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Menurutnya, adanya perbedaan antara data tagihan dan data pembayaran tidak serta-merta menunjukkan terdapat pegawai yang belum menerima haknya.

“Begitu diverifikasi, kalau masih ada data kosong, dikembalikan untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut uang negara, pengeluarannya tidak bisa sembarangan dan harus diverifikasi dengan betul,” kata Imam usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Lampung, Senin (5/10/2026).

Ia mencontohkan adanya informasi mengenai tagihan BPJS untuk 100 orang. Dalam data tertentu, disebut hanya 60 hingga 70 orang yang tercatat telah dibayarkan, sementara sisanya seolah-olah belum menerima pembayaran.

Namun, Imam menegaskan data tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai adanya 30 pegawai yang belum menerima pembayaran.

“Tidak benar. Tata kelola remunerasi itu tidak bisa seperti itu,” ujarnya.

Imam menjelaskan, pembayaran remunerasi di RSUDAM menggunakan sistem berbasis poin. Besaran yang diterima pegawai diperhitungkan berdasarkan sejumlah faktor, antara lain jabatan, pendidikan, unit kerja, serta tingkat risiko pekerjaan.

“Sudah masuk dalam satu sistem pembayaran remunerasi. Jadi tidak ada 100 orang, lalu hanya 60 yang dibayar. Itu tidak mungkin terjadi,” katanya.

Beralih dari Sistem Pihak Ketiga

Selain persoalan remunerasi, Imam juga menjelaskan pembenahan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS) yang tengah dilakukan RSUDAM.

Menurutnya, digitalisasi menjadi bagian dari tuntutan kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan rumah sakit. RSUDAM sebelumnya menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengembangan SIM-RS.

Namun, dalam perjalanannya, rumah sakit menilai sistem tersebut belum memberikan efisiensi seperti yang diharapkan.

RSUDAM kemudian sempat mencoba mengembangkan sistem secara internal. Langkah tersebut, kata Imam, menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang teknologi informasi.

“Core business saya adalah pelayanan. Saya tidak perlu membagi energi atau pemikiran untuk hal-hal IT,” kata Imam.

Ia menjelaskan, sebagian besar sumber daya manusia RSUDAM merupakan tenaga medis seperti dokter dan perawat. Sementara itu, tenaga dengan kompetensi khusus di bidang teknologi informasi masih terbatas.

Karena itu, RSUDAM kembali mempertimbangkan penggunaan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.

Imam menyebut terdapat tiga pertimbangan utama dalam penggunaan sistem tersebut, yakni kemudahan, efisiensi, serta kemudahan penggunaan oleh tenaga rumah sakit.

Sistem tersebut juga dituntut mampu mendukung pelayanan digital, termasuk akses terhadap rekam medis dan hasil pemeriksaan dari luar rumah sakit.

“Yang paling penting keamanannya. Jadi tidak bisa sembarangan. Masa tugas itu harus dibebankan kepada perawat lagi? Tidak mungkin,” ujarnya.

Digitalisasi tersebut juga berkaitan dengan tuntutan integrasi sistem kesehatan nasional. RSUDAM, kata Imam, harus mampu melakukan integrasi dengan platform Satu Sehat sekaligus mengurangi penggunaan proses manual.

DPRD Minta Kendala Pelayanan Dibuka

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan pembayaran maupun pelayanan publik di RSUDAM tidak terganggu oleh persoalan administrasi dan sistem.

“Kami ingin tahu dan memastikan bahwa pelayanan publik itu tidak terganggu. Teman-teman di Abdul Moeloek sudah melakukan itu secara maksimal. Kalau ada kendala, apa kendalanya, nanti kita bahas bersama-sama,” kata Yanuar.

Menurut Yanuar, evaluasi terhadap rumah sakit tetap diperlukan, terutama yang berkaitan dengan sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Ia mengatakan masih diperlukan edukasi bagi pegawai agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Memang masih perlu edukasi-edukasi, khususnya bagi pegawai kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

Yanuar mengakui rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik tidak mungkin sepenuhnya terbebas dari kendala. Namun, ia menegaskan persoalan yang bersifat prinsip harus mendapat perhatian DPRD.

“Kalau yang sifatnya prinsip, kami tidak bisa diam. Semua yang disampaikan sudah kami tanyakan. Itu yang kemudian dijelaskan oleh Pak Direktur kepada kami,” tutup Yanuar.

Berita Terkait

Bea Cukai Sumbagbar dan Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Rp68,8 Miliar
Dugaan Ancaman terhadap Keluarga Pengurus PWI Lampung Dikawal Legislator dan Jurnalis
IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas
Jihan Lantik Ela Jadi Ketua Mabicab Lamtim
Pengamat: Kadiskes Lampung Layak Dievaluasi
Sektor Vital Tersendat, Dinkes Lampung Klaim Krisis Anggaran
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Sore Ini, Pemprov Lampung Rombak Eselon II: Siapa yang Tergeser?

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Direktur RSUDAM Bantah Puluhan Pegawai Tak Terima Remunerasi, Tegaskan Semua Pembayaran Terverifikasi

Kamis, 10 September 2026 - 12:15 WIB

Bea Cukai Sumbagbar dan Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Rp68,8 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Ancaman terhadap Keluarga Pengurus PWI Lampung Dikawal Legislator dan Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:03 WIB

IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:23 WIB

Jihan Lantik Ela Jadi Ketua Mabicab Lamtim

Berita Terbaru