Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (SB) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Kepala Kampung (Kakam) setempat, Sanuri, dituding meminta uang kepada pemilik usaha pembuatan alat mesin bor hingga Rp 1 juta per unit.

‎Informasi ini disampaikan oleh seorang sumber yang merupakan mantan Kepala Kampung Cempaka Jaya. Kepada awak media, ia mengaku mengetahui langsung adanya permintaan tersebut saat dilakukan konfirmasi kepada Irvan, pemilik usaha.

‎“Kepala kampung pernah meminta uang kepada Irvan sebesar Rp 1 juta per unit. Saya sarankan agar tidak dipenuhi. Apa hak dia? Kalau perlu, saya laporkan itu sebagai pungli,” ungkap mantan kepala kampung tersebut.

‎Ia menilai, sikap tersebut tidak mencerminkan seorang pemimpin yang seharusnya mendukung masyarakat dalam mengembangkan usaha mandiri.

‎“Seharusnya bersyukur, ada warga yang membuka usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan, bukan malah membebani,” tambahnya.

‎Tak hanya itu, ia juga menyebut adanya permintaan lain dari kepala kampung sebesar Rp 5 juta dengan alasan untuk perbaikan jalan. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak pemilik usaha.

‎“Alasan untuk perbaikan jalan, tapi saya bilang itu bukan tanggung jawab pribadi pengusaha. Itu urusan pemerintah. Setelah itu, nomor Irvan bahkan sempat diblokir,” ujarnya.

‎Mantan kepala kampung tersebut juga menegaskan, selama dua periode menjabat, dirinya tidak pernah melakukan praktik serupa.

‎“Kalau sekadar sumbangan sukarela untuk kegiatan kampung, itu biasa. Tapi jangan sampai ada unsur tekanan. Saya tidak pernah meminta-minta seperti itu,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Kepala Kampung Cempaka Jaya, Sanuri, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun kepada pemilik usaha.

‎“Itu tidak benar. Siapa yang bilang seperti itu? Memang ada warga yang membuka usaha alat bor, tapi saya tidak pernah meminta uang,” tegas Sanuri saat dikonfirmasi.

‎Ia menjelaskan bahwa sebelum usaha tersebut berdiri, Irvan sempat datang ke rumahnya untuk meminta izin.

‎“Saya persilakan usaha itu berjalan, tapi harus tetap mengikuti prosedur, termasuk meminta persetujuan warga sekitar secara tertulis,” jelasnya.

‎Sanuri juga mengungkapkan bahwa justru dirinya pernah menolak pemberian amplop dari Irvan, karena memahami kondisi usaha yang masih merintis.

‎“Dia pernah memberi amplop, tapi saya tolak. Saya tahu mereka sedang berjuang, bahkan sampai pinjam ke bank. Jadi tidak benar kalau saya dituduh meminta uang,” katanya dengan nada kesal.

‎Ia mengaku keberatan dan tersinggung atas tuduhan yang dilayangkan oleh mantan kepala kampung tersebut, dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum.

‎“Saya sangat keberatan. Tuduhan ini mencemarkan nama baik saya. Kalau tidak terbukti, saya akan tempuh jalur hukum,serta akan saya cabut izin dari pemerintah Kampung terkait usaha tersebut dari pada saya dituduh membebani pemilik usaha,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:41 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Berita Terbaru