Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (SB) – Dugaan praktik pungutan terhadap Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) mencuat di Kecamatan Penawartama. Ketua Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD/TK setempat diduga menarik iuran sebesar 5 persen dari setiap pencairan dana BOP milik sekolah.

‎Informasi ini diungkapkan oleh salah satu kepala sekolah taman kanak-kanak yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut, setoran tersebut dilakukan setiap dana BOP dicairkan sebesar 5 persen.

 

‎“Dalam setahun kami menyetorkan sekitar 5 persen dari dana BOP ke PKG kecamatan,” ujar narasumber.

‎Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setoran tersebut awal dana BOP di cairkan.

‎”Kami stor awal dana BOP cair langsung kami berikan semuanya yakni 5 persen selama setahun,” tambahnya.

‎Pengakuan mengejutkan justru datang dari Ketua PKG Kecamatan Penawartama, Rori Kordedi, yang juga menjabat sebagai kepala sekolah PAUD. Ia membenarkan adanya penarikan dana tersebut dari para kepala sekolah.

‎“Iya, benar. Kepala sekolah PAUD dan TK menyetorkan 5 persen kepada saya selaku Ketua PKG kecamatan,” kata Rori, Kamis (23/4).

‎Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan rutin PKG setiap bulan yang diklaim telah disepakati bersama oleh para kepala sekolah.

‎“Dana itu digunakan untuk kegiatan bulanan kami. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama kepala sekolah di Kecamatan Penawartama,” tambahnya.

‎Namun, pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Saat dimintai bukti administrasi berupa berita acara kegiatan yang dibiayai dari dana tersebut, Rori terlihat tidak siap memberikan penjelasan.

‎“Kalau berita acara kegiatan, nanti saya buatkan dulu,” ucapnya dengan nada ragu.

‎Lebih lanjut, Rori juga mengakui bahwa pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum atau regulasi dari pemerintah daerah.

‎“Memang tidak ada aturan dari pemerintah terkait setoran 5 persen ini. Ini hanya inisiatif kami bersama kepala sekolah,” pungkasnya.

‎Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana BOP, yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk operasional pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik pun dipertanyakan, dan diharapkan pihak terkait segera turun tangan melakukan penelusuran lebih lanjut. (Tim)

Berita Terkait

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat
Ketut Suwendra Komisi IV DPR RI Sosialisasikan Gemar makan ikan Di Kampung UGI
Tak Terima Disebut “Oknum”, Dokter RSUD Bob Bazar Undang Media, Wartawan Tolak: “Fokus pada Visum Korban, Bukan Cari Pembenaran”

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Kamis, 23 April 2026 - 07:16 WIB

Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung

Berita Terbaru