Tambang Ilegal Diduga Picu Banjir di Bandar Lampung

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Lampung menemukan tambang ilegal dan beberapa perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di Bandar Lampung.

Anggota Komisi II DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Lampung telah melakukan penelusuran di sejumlah titik banjir di Bandar Lampung, Minggu (19/1/2025).

“Karena kondisi banjir ini merupakan kondisi darurat, sehingga kemarin kami gerak cepat bersama DLH Provinsi langsung turun ke lapangan mencari penyebab banjir yang terjadi di Bandar Lampung,” kata Mikdar, Senin (20/1/2025).

Anggota Fraksi Gerindra itu menyampaikan, dari hasil penelusuran, ditemukan penyumbatan pada saluran yang berada di belakang tiga kantor perusahaan.

Penyumbatan itulah yang membuat aliran air tidak lancar, sehingga meluap ke permukiman penduduk. Dia menyampaikan, saat itu pihak perusahaan berkomitmen untuk mengatasi penyumbatan tersebut.

Baca Juga :  Budhi Condrowati Ungkap Kriteria Calon Pilkada

“Kami berharap semua perusahan peduli dan turut memperhatikan serta mencari solusi agar tidak terjadi banjir, sehingga keberadaan perusahaan tidak mengganggu masyarakat, tapi membawa suatu kebaikan,” ucap Mikdar.

Selain itu, terus Mikdar, pihaknya menemukan penambangan liar di bukit yang diduga tidak berizin. “Ini juga penyebab terjadinya banjir. Maka nanti menjadi ranah komisi I terkait perizinan tambang tersebut,” tambahnya.

“Kami juga minta Dinas Lingkungan Hidup supaya selalu mengingatkan perusahaan yang menjadi mitra kerja mereka agar menciptakan perawatan lingkungan. Minimal dibersihkan secara rutin, bukan hanya ketika hujan saja,” tandas dia.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Soroti Pengelolaan Keuangan TAPD Pemprov Lampung

Khusus untuk aktivitas penambangan, kata dia, jika tidak ada izin diimbau untuk dihentikan.

“Karena limbah daripada tambang ini justru mengakibatkan air itu tidak lancar,” jelas Mikdar.

Anggota Komisi II lainnya, Fauzi Heri, mengatakan, dalam undang-undang persewaan terbatas ada pertanggungjawaban perusahaan.

“Maka kita minta dana CSR perusahaan digunakan untuk pemeliharaan terhadap penangkalan-penangkalan dampak bencana sehingga ke depan tidak terulang lagi,” kata Fauzi.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan liar di sekitar area drainase.

“Dan bagi bangunan liar yang sudah berdiri, kami minta dinas terkait untuk melakukan penertiban. Karena jika ini tidak segera diurai, maka banjir akan terus terjadi,” tutur dia.(*)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB