Bawaslu Tindak Tegas Paslon Apabila Langgar Aturan Kampanye

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (SB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulang bawang mengimbau kepada Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati agar memahami Tahapan Kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Inda Fiska Mahendro akan berikan Sangsi Kepada pasangan calon (Paslon) Bupati yang melanggar aturan dalam berkampanye. Rabu (2/10/2024).

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Inda Fiska mengatakan, pada tahap Kampanye yang sudah di tentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni tanggal 25 September sampai dengan 24 November 2024, para pasangan Calon harus mengikuti aturan Yang Sudah ditetapkan dimana ketika paslon berkampanye sampai lebih dari waktu yang ditentukan akan diberikan sangsi tegas.

“Aturan yang telah ditentukan oleh KPU Tulang bawang waktu berkampanye adalah 60 hari untuk para pasangan Calon (Paslon), tetapi dalam berkampanye juga ada batas waktu yakni dimulai dari jam 09.00 wib sampai dengan jam 18.00 wib. Kalau ada paslon yang melewati waktu tersebut itu tidak diperbolehkan dan itu sangat melanggar, serta bisa dikenakan sangsi administrasi dan pidana”. Ujar inda fiska.

Ia juga menghimbau kepada seluruh instansi ASN, serta lembaga lainnya agar tidak ikut dalam Politik Praktis dalam Pilkada 2024. “Kami harap agar seluruh instansi terkait seperti ASN atau lembaga lainnya agar tidak ikut dalam Politik praktis dalam pilkada 2024 ini”.

Lanjutnya “Ketika mereka ikut dalam politik praktis bisa dikenakan Sangsi Administrasi hukum dan ada Tindak Pidananya juga”. Tutup Fiska, (Sut).

Berita Terkait

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Catat! 25 Maret 2026 Alumni Mathla’ul Anwar Kedondong Akan Menggelar Reuni Akbar Lintas Generasi
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Kepala MIN 1 Pesawaran Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H
Sinergi Sekolah dan Orang Tua, MTsN 2 Pesawaran Perkuat Pendampingan Tahsin Al-Qur’an Siswa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12 WIB

Catat! 25 Maret 2026 Alumni Mathla’ul Anwar Kedondong Akan Menggelar Reuni Akbar Lintas Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:59 WIB

Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP

Berita Terbaru