Soal Pajak Alat Berat, KPK Nilai Arinal Lambat

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai Gubernur Lampung lambat dalam mengambil kebijakan terkait penarikan pajak alat berat, pasalnya dalam audiensi antara KPK dan Gubenrur Lampung beberapa waktu lalu, Arinal menyatakan akan melakukan konsultasi terlebih dahulu.

Ketua Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III, Dian Patria mengatakan dalam audiensi dirinya bingung dengan pernyataan gubernur yang akan berkonsultasi terlebih dahulu bersama Apindo untuk mengambil langkah menarik pajak alat berat.

“Saya jawab pemerintah tidak ada urusan dengan asosiasi. Karena ini menjadi urusan antara pemungut pajak dan wajib pajak. Itu hak pemprov Lampung untuk menagihnya lewat SKPD,” kata dia saat menggelar Media Briefing di Novotel, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, pajak alat berat busa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun pemerintah provinsi Lampung yang tidak memprioritaskan.

“Ada alat berat kok tidak ditagih. Kalau enggak berarti mungkin anda bagian dari masalah. Kan gitu pola pikirnya,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, Kejati Lampung mengaku siap membantu pemprov untuk menagihnya dengan membuat surat kuasa khusus.

“Tapi kembali lagi, itu hak kalau tidak mau menagih. Ada defisit tetapi tidak mau dibantu, kenapa ya,”tanya dia.

Berdasarkan UU nonor 28 tahun 2009 disebutkan sanksi wajib pajak dan penagih pajak jika tidak.

“Kalian (media) ponten tersendiri. Berarti nanti caranya agak beda, mungkin lewat bisik-bisik teman disebelah di bagian penindakan. Karena disana ada pidana perpajakannya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang
Abdul Mu’ti Silaturahmi Ke Tulang Bawang Sekaligus Resmikan Gedung UMJ  ‎
SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Pengurus DPD PAN Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Wabup Tuba

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:21 WIB

M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang

Selasa, 28 April 2026 - 14:02 WIB

Abdul Mu’ti Silaturahmi Ke Tulang Bawang Sekaligus Resmikan Gedung UMJ  ‎

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Berita Terbaru