Bandung – Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung melaksanakan studi banding ke Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung, Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.La, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperluas wawasan serta memberikan pengalaman akademik yang dapat diimplementasikan oleh mahasiswa hukum UTB.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Fakultas Hukum Unpas. Semoga kunjungan ini menjadi ilmu yang bermanfaat dan bisa diimplementasikan mahasiswa UTB untuk masyarakat,” ujar Ahadi.
Sementara itu, perwakilan Fakultas Hukum Unpas Bandung, Prof. Dr. T. Subarsyah, S., S.H., S.Sos., Sp-I., MLM, memberikan kuliah umum bertajuk “Dialektika Hukum dalam Dinamika.”
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya memahami konsep dasar hukum, undang-undang, hingga jurisprudensi. Menurutnya, keberadaan hukum tidak bisa dilepaskan dari kehidupan bermasyarakat.
“Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Inti definisi hukum mencakup hukum sebagai peraturan, hukum sebagai prinsip, dan hukum sebagai sistem,” tandasnya.