TULANG BAWANG(SB) – Kepala Kampung berinisial EM (63) di laporkan kepihak polisian oleh istrinya sendiri lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan anak dibawah umur.
Kepala kampung yang berada di Kecamatan Dente Teladas tersebut kemudian di tangkap di sebuah warung makan bersama R (16), pada hari Kamis (8/7) kemarin.
Pada Kamis malam sekira pukul 19.53 WIB, oknum kakam tersebut tiba di Polres Tulang bawang untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak lama kemudian menyusul istri dan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Tulang bawang AKP Sandy Galih Putra membenarkan hal tersebut. Namun sayang, saat ditanya lebih lanjut Sandy mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak karena oknum kakam tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Betul masih dalam proses pemeriksaan. Nanti saya infokan kalau sudah selesai pemeriksaannya,” singkat Kasat Reskrim, Jumat (9/7). (Lim)