Usai Demo, DPRD Lampung Sepakat Surati Perusahaan Tapioka di Lampung

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok, Perusahaan Tapioka di Lampung bakal mendapatkan surat kesepakatan hasil Demo antara Petani Singkong, Forkopimda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Disinyalir, Surat itu berisikan tentang beberapa point yang harus dijalankan oleh Perusahaan diLampung terhadap Petani Singkong.

Bahkan, jika tidak dijalankan oleh pengusaha bakal ada sanksi tegas dari Pemprov Lampung sebagai efek jera kedepannya.

Surat itu bertuliskan soal, Pembinaan Petani, Monitoring Harga Dan Kualitas Ubi Kayu dalam rangka menindaklanjuti Berita Acara Keputusan tanggal 23 Desember 2024 lalu dengan PJ Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Ni Ketut Dewi Nadi Gelar PIP

“Terkait kesepakatan harga ubi kayu dan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta keberlanjutan industri ubi kayu di Provinsi Lampung,” cetus bunyi surat tersebut.

Sehingga, diperlukan beberapa point yang perlu diperhatikan oleh perusahaan tapioka di Lampung sebagai berikut:
1. Pembinaan petani dan monitoring harga ubi kayu dan kualitas ke lapak-lapak dan perusahaan.
2. Pelaksanaan tera ulang timbangan diseluruh lapak-lapak dan perusahaan;
3. Pengembangan Hilirisasi dalam rangka mendorong diversifikasi dan peningkatan nilai tambah ubi kayu, seperti Modified Cassava Flour (Mocaf) dan produk turunan
lainnya.
4. Bagi Perusahaan yang tidak melaksanakan kesepakatan Berita Acara Keputusan terkait harga ubi kayu maka akan dilakukan tindakan tegas atau sanksi sesuai
kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Nunggak Komite, DRB Klaim Ijazah Bisa Diambil

Kemudian, Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani serta memperkuat posisi Provinsi Lampung sebagai sentra penghasil dan pengolah ubi kayu di tingkat nasional.

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan tembusan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam dan Ketua DPRD Kab/Kota se-Prov. Lampung,” tutupnya

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB