Daerah  

UMKO Terima Rekomendasi Penambahan Prodi Baru

LAMPUNG UTARA (SB) – Universitas Muhammadiyah Kotabumi mendapatkan rekomendasi penambahan Prodi Magister Hukum (S2) dari Kepala LL Dikti Wilayah 2, Prof. Dr. Slamet Widodo, MM., M.Si.
Palembang Sumatera Selatan, Senin (30/12/2019).

Rekomendasi penambahan Prodi Magister Hukum (S2) itu diterima langsung oleh Rektor UMKO Dr. Sumarno, M.Pd.

Kepada media ini, Rektor UMKO mengatakan, UMKO sudah lama memiliki Program Studi Hukum yang sudah eksis selama ini di Kabupaten Lampung Utara.

”Alhamdulillah, untuk pengajuan Program Pasca Sarjana ini, kita sudah dapat rekomendasi dari LLDIKTI Wilayah 2. Sehingga, setelah ini kita bergerak cepat untuk bekerja mewujudkan dibukanya program pasca sarjana Magister Hukum di UMKO,” ungkap Rektor UMKO Lampura.

“Dan hari ini merupakan momen yang sungguh luar biasa. Dimana, UMKO mendapatkan rekomendasi untuk penambahan prodi Magister Hukum (S2). Jadi, dengan adanya prodi Magister Hukum, memberikan peluang bagi mereka yang ingin melanjutkan kuliahnya,” imbuhnya.

Dijelaskan Sumarno, Universitas Muhammadiyah Kotabumi adalah perguruan tinggi penggabungan STKIP dan STIH Muhammadiyah Kotabumi. Izin penggabungan menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi ditandai dengan dikeluarkannya SK/Izin Penggabungan No. 477/KPT/I/2019 oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Saai ini, kata dia, UMKO memiliki 4 Fakultas Program Sarjana, yaitu:

1. Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang memiliki 5 program studi, yaitu Pendidikan Bhasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Matematika, Pendidikan Guru SD, dan Pendidikan Jasmani atau Olahraga;
2. Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, memiliki dua program studi, yaitu Hukum dan Ilmu Komunikasi;
3. Fakultas Pertanian dan Peternakan memiliki tiga program studi, yaitu Agribisnis, Agroteknologi, dan Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak;
4. Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer memiliki satu Program Studi yaitu Sistem dan Teknologi Informasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.