BANDARLANPUNG,SB – Pasca meninggal dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung karena tenggelam di embung kampus. Hal tersebut tidak terlepas dengan pihak kampus yang diduga mengabaikan keselamatan mahasiswanya, pasalanya plang himbauan larangan tidak terpasang.
Hal tersebut dibenarkan oleh humas UIN Raden Intan Lampung Hayatul Islam. “Ya setelah kejadian baru kita ketahui kalau plang tersebut sudah tidak ada,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/10/2019).
Menurutnya, embung tersebut hasil hibah dari Pemerintah Kota Bandarlampung tahun 2017 lalu dalam perbaikan. “Sebenarnya ada plangnya mungkin ada yang cabut, pas kejadian saya cek kesana juga dan liat plang tersebut sudah tidak ada,” jelasnya.
Embung yang dalamnya sekitar 3 meter tersebut akan dilakukan perbaikan dengan penambahan jogging track. “Akhir tahun ini pekerjaannya selesai,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, plang himbauan kembali di pasang di sekitar embung pasca dua mahasiswa tenggelam. Selain itu pihak kampus juga tidak mesang pagar pembatas.
Sebelumnya, pada Senin (7/10/2019) dua mahasiswa fakultas matematika meninggal dunia di embung kampus karena tenggelam. Dua mahasiswa tersebut yakni Ajrul Amin dan Iqbal Firmansyah. (red)