Thomas Aziz Riska Dukung Langkah KPK Soroti Perizinan di Lampung

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2019 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pemilik Wisata Tegas Mas, Thomas Aziz Riska angkat bicara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti izin tempat wisata tersebut.

Menurutnya, langkah KPK sangat membantunya pengawasan perizinan hal tersebut sangat berguna bagi perizinan yang sesuai dengan aturan. “Kami juga berterima kasih kepada KPK telah dibantu dalam pengawasan guna memperlancar perijinan sesuai degan aturan,” kata dia, Selasa (2/7/2019).

Sehingga pihaknya, akan menunggu proses perizinan yang sesuai dengan prosedur. “ya sudah mungkin baiknya kita menunggu proses perijinan yang sesuai prosedur dan kami akan mengikuti tahapan-tahapannya. Smoga Tegal Mas dpt bermanfaat buat masyarakat Lampung dan mjd kebanggaan Indonesia,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, KPK melalui Kepala Koordinator Wilayah Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Perwakilan Wilayah Lampung, Dian Patria menyinggung terkait tidak ada izinnya Pulau Tegal Mas.

Pasalnya sampai saat ini, Pulau tegal mas yang terletak di kabupaten pesawaran tersebut belum mengantongi izin.

“Yang jelas sampai saat ini belum ada izin, pantai marita sampai kemarin masih ada penyebrangan.”ucap Dian kepada seribuberita.id

Baca Juga :  Terima Kunker Komisi II DPR-RI Di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Pembangunan di Lampung

Menurut Dian, kesimpulan rapat 21 mei pemprov, pemkab pesawaran, kkp pusat, kanwil bpn dan tegal mas di pesawaran

Moratorium semua kegiatan dan penuhi aturan yang berlaku

1. Stop pelanggaran
2. Pulihkan yang belakang
3. Urus izin ke prov
4. Bayar pajak termasuk
Pajak daerah

Kesimpulan rapat
1. Moratorium kegiatan pesisir dan penggunaan ruang laut dan paralel tegal mas menyelesaikan izin2 nya
2. Dihentikan penggunaan dermaga penyebrangan pulau tegal (menganggu kja)
3. Tegal mas dan ringgung lapor dan bayar pajak
4. Tegal mas melepas penyu yang ditangkar
5. Jika tegal mas dan ringgung masih ingkar ; akan dilakukan penyegelan

“Dalam fakta Integritas sudah disepakati dan ditanda tangani oleh manajer tegal mas Rafsanzani Fatria.”Jelasnya

Adapun 6 poin yang ditangani fakta integritas tersebut yakni:
1. Akan melengkapi dokumen perizinan atas aktivitas usaha Wisata Pulau Tegal Mas Islan;
2. Bersedia menghentikan kegiatan reklamasi dan aktivitas pegelolaan ruang laut pada wilayah pesisir Pulau Tegal sampai diterbitkannya perizinan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
3. Menghentikan aktivitas penyeberangan dari dan Pulau Tegal di Pantai Marita Sari;
4. Tidak memungut biaya atas kunjungan ke Pulau Tegal sebab Pulau Tega? adalah wilayah publik yang dapat dikunjungi siapa pun secara cuma-cuma;
5. Bersedia memenuhi kewajiban perpajakan daerah atas aktivitas usaha Wisata Pulau Tegal Mas Island sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, PBB dan BPHTB serta Pajak Air Tanah dan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
6. Bersedia membayar kewajiban Pajak Hotel atas penggunaan fasilitas penginapan yang disediakan Wisata Pulau Tegal Mas Island pada 2 (dua hari setiap pekan selama 4 (empat) pekan atau 8 hari setiap bulan dengan dasar pengenaan jumlah penerimaan atas jasa penginapan selama 8 pekan.

Baca Juga :  Riana Lantik Tiga Ketua PKK Kabupaten

“Artinya sudah jelas poin ke 5 Moratorium, jika tegal mas ingkar maka akan dilakukan penyegelan.”tandasnya. (*)

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Berita Terbaru