TAPD Pesawaran: Anggaran Siltap Aparatur Desa Sudah Diusulkan Dan Hutang BJB Lunas

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesawaran, telah mengusulkan anggaran belanja Alokasi Dana Desa (ADD) yang dipergunakan untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa sebanyak 14 bulan.

Plt. Kepala BPKAD Setdakab Pesawaran Iswanto mengatakan, adapun rinciannya, berupa 2 bulan dipergunakan untuk pembayaran Siltap bulan November dan Desember tahun 2024 dan 12 bulan lainnya dipergunakan untuk pembayaran Siltap Tahun 2025.

“Usulan tersebut sudah dibahas dan disepakati oleh Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran dan TAPD Kabupaten Pesawaran, yang selanjutnya telah disetujui oleh DPRD melalui Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran pada tanggal 03 Desember 2024,” kata dia, Minggu 8 Desember 2024.

Baca Juga :  Korban Penusukan Dipantai Queen Arta Pesawaran Meregang Nyawa, ini Kronologisnya

“Jadi terkait permasalahan Siltap sampai dengan tahun depan, mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan terkait Siltap di tahun depan,” timpalnya.

Sementara itu, terkait dengan pinjaman di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, sesuai dengan perjanjian kerja berakhir pada tahun 2024.

“Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyelesaikan seluruh kewajibannya, baik hutang pokok maupun bunga pada Bank Jabar, jadi sudah tidak kita hutang kepada BJB, karena segalanya sudah diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Perlu Perbaikan, Nelayan Pelabuhan Bakauheni Ngadu ke WFS

“Hal ini, ditunjukkan dengan surat dari yang disampaikan Kepala PT Bank Jabar dan Banten Tbk Cabang Bandar Lampung kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran Nomor : 0559/BLA-OKR/2024 Tanggal 04 Desember 2024 perihal tentang Keterangan Pelunasan Kredit,” pungkasnya.

Hal tersebut menanggapi terkait Calon Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi Darma Putra yang meminta kepada Bupati Dendi Ramadhona, untuk melunasi tunggakan penghasilan tetap (siltap) aparatur desa dan utang kepada Bank bjb. (Rilis)

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Berita Terbaru