Tanpa Kadis : Pansus LKPJ Wajib Hadir, Jika Pansus LHP BPK RI Sunnah

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Dua Panitia khusus (Pansus), memiliki prinsip berbeda. Yaitu, Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Lampung dan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasalnya, pada pembahasan Pansus LKPJ DPRD Lampung, Kepala Dinas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib hadir. Jika, diwakilkan maka diperintah putar balik dan dijadwal ulang. Sementara, pada Pansus LHP BPK RI, Kepala Dinas tidak wajib hadir, dan rapat pembahasan tetap berjalan. Meski, yang hadir hanya diwakilkan Sekretaris atau Bidang.

Pantauan pewarta, rapat Pansus LKPJ yang digelar, Ba’da Dzuhur diruang rapat besar DPRD Lampung tidak dilanjutkan. Karena, yang hadir diwakilkan. Dan untuk Pansus LHP BPK, yang digelar di ruang rapat Komisi tetap berjalan, meski diwakilkan.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan secara tegas, bahwa rapat Pansus ditunda. Karena, sesuai komitmen yang disepakati semua anggota Pansus, untuk tidak menerima perwakilan dari OPD sebagai pengguna anggaran.

“Kita tunda, karena di rapat awal pansus membuat kesepakatan. Bahwa, jika sampai Kepala OPD enggak hadir, maka ditunda. Jadi kesepakatan itu, harus hadir Kadisnya,” kata Ketua Pansus LKPJ Mikdar Ilyas, di DPRD Lampung. Senin, (22/05/2023).

Menurut Mikdar, jika hal serupa terjadi kembali. Maka, Pansus LPKJ akan memberi catatan merah untuk 4 OPD tersebut.

“Pas tadi rapat pansus, 4 OPD ini hanya diwakili semua, baik itu sekretaris dan kabid. Maka pimpinan pansus membuat jadwal ulang untuk pemanggilan OPD. Tapi, kalau sudah dijadwal ulang masih diwakilkan. Kita akan kasih rapot merah,” ucapnya.

Baca Juga :  Budiman AS Ajak Kaum Millenial Pahami Ideologi Pancasila

Kemudian, Politisi Gerindra Lampung itu mengungkapkan bahwa dalam rapat yang seyogyanya digelar tadi. Harus dihadiri oleh empat OPD, yakni Dinas Bina Marga, Kesehatan, Pendidikan dan Pemukiman Cipta Karya.

“Kita akan mengundang kembali 4 OPD itu pada 29 Mei 2023. Kita sudah sampaikan tadi dalam rapat, bahwa hal seperti ini tidak terjadi lagi dalam rapat. Maka nanti direkomendasikan masuk catatan di rapat paripurna,” kata Mikdar.

Untuk diketahui, 4 OPD yang diwakilkan untuk rapat Pansus, yaitu Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung

Sementara, Ketua Pansus LHP BPK RI Yanuar Irawan mengatakan Pansus yang dipimpin, hanya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI, sesuai hasil temuan yang sudah dilakukan. Diantaranya, temuan administratif, dan kelengkapan – kelengkapan lain. Miasalnya, bantuan dana Hibah dan OPD belum melengkapi persyaratan – persyaratan temasuk laporan pertanggungjawaban.

“Selebihnya, secara umum saja. Ketika ada kegiatan yang bersifat terstruktur, dan pengerjaannya tidak sesuai volume. Maka, wajib dikembalikan. Tapi, hampir semua OPD yang kita panggil, 80 persen sudah mengembalikan,” kata Yanuar.

Mengenai yang hadir bukan Kadis, Politisi PDIP Lampung itu mengaku di rapat Pansus LHP BPK banyak yang tidak dihadiri Kepala Dinas. Tentu, ketidakhadiran Kadis ada laporan yang jelas. Seperti, Kadis Kesehatan sedang berada di Jakarta, kaitannya persoalan yang sedang terjadi.

Baca Juga :  DPRD Turun ke Dapil, Hanifah Bakal Perjuangkan Aspirasi Konstituen

“Gak masalah, banyak OPD yang hadir di Pansus LHP BPK tidak dihadiri Kadis. Tapi, sepanjang yang mewakili itu sendiri bisa menjelaskan secara Konfrehensip,” kata Yanuar.

Karena, kata Yanuar. Jika Pansus LHP BPK RI hanya menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, lalu kita komportir dengan Dinas kebenarannya. Jika, jawaban Dinas benar dan sudah dikembalikan. Maka, subtansinya sudah masuk. Sementara, jika Pansus LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban Kepala daerah. Yang tentu, laporan itu sendiri mempertanggungjawabkan Dinas atau OPD terkait.

“Tidak ada yang prinsip di LHP BPK ya, kecuali jika ada temuan di BPK RI dan OPD disuruh mengembalikan. Kemudian pihak ketiga tidak bersedia. Dan OPD tidak bisa menangani pihak ketiga itu. Maka, itu yang menjadi persoalan,” ucapnya.

Bahkan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan itu memastikan bahwa Pansus yang sedang berjalan sesuai aturan dan tanpa adanya iming – iming, dan deal – dealan.

“Saya pastikan tidak ada deal – dealan, dan bersih. Sampai hari ini, saya pastikan tidak ada titipan dari siapa pun kepada tim Pansus. Saya baru selesai sholat, demi Allah demi Rasulullah tidak menerima apapun. Saya di forum menyampaikan, bahwa Lampung masih menjadi sorotan. Senyum kita salah, cemberut apalagi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru