Tak Indahkan Peringatan, Akhirnya Pulau Tegal Mas Disegel KPK

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Tim Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) RI yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan penyegelan di Pantai Marita dan Pulau Tegal Mas, Selasa (6/8/2019).

KPK yang didampingi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemasangan plang segel didua tempat.

Dari pantauan langsung di lapangan KPK bersama tim memasang plang yang bertuliskan “Setiap Orang Dilarang Melakukan Kegiatan Apapun Diatas Area Ini, Area Ini Dalam Penyelidikan PPNS Dugaan Tindak Pidana”.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Terkait Serah Terima Aset Barang Milik Negara

Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III Dian Patria mengatakan dirinya mendampingi tim untuk melakukan penyegelan.

“Ya KLHK dan KKP Pasang plang,” ucap Dian.

Sebelumnya, Pulau Tegal Mas yang menjadi sorotan publik karena belum memiliki izin resmi, namun pihak pengelola Pulau Tegal Mas tidak mengindahkan peringatan dari Pemerintah Provinsi Lampung dan KPK yang meminta memberhentikan aktifitas di tempat wisata tersebut.

Baca Juga :  Fahrizal Buka Grand Final Talent Hunting Bagimu Negri

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sempat melakukan pemasangan plang larangan beraktifitas namun dalam waktu yang tidak lama plang tersebut hilang. Setelah dipasang kembali palng tersebut pengelola tetap melakukan aktifitas.

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru