Tak Indahkan Peringatan, Akhirnya Pulau Tegal Mas Disegel KPK

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Tim Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) RI yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan penyegelan di Pantai Marita dan Pulau Tegal Mas, Selasa (6/8/2019).

KPK yang didampingi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemasangan plang segel didua tempat.

Dari pantauan langsung di lapangan KPK bersama tim memasang plang yang bertuliskan “Setiap Orang Dilarang Melakukan Kegiatan Apapun Diatas Area Ini, Area Ini Dalam Penyelidikan PPNS Dugaan Tindak Pidana”.

Baca Juga :  Arinal Harapkan Stasiun TV Semakin Informatif, Edukatif dan Menginspirasi Masyarakat Lampung

Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III Dian Patria mengatakan dirinya mendampingi tim untuk melakukan penyegelan.

“Ya KLHK dan KKP Pasang plang,” ucap Dian.

Sebelumnya, Pulau Tegal Mas yang menjadi sorotan publik karena belum memiliki izin resmi, namun pihak pengelola Pulau Tegal Mas tidak mengindahkan peringatan dari Pemerintah Provinsi Lampung dan KPK yang meminta memberhentikan aktifitas di tempat wisata tersebut.

Baca Juga :  Alih-Alih Pesta Rakyat, Pemprov Kuras Dana OPD

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sempat melakukan pemasangan plang larangan beraktifitas namun dalam waktu yang tidak lama plang tersebut hilang. Setelah dipasang kembali palng tersebut pengelola tetap melakukan aktifitas.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet untuk Berlaga di PON Beladiri II-2025 Kudus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung

Berita Terbaru