Tabung Oksigen Langka, RMD Minta Pengawasan Ditingkatkan

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai diberlakukan oleh pemerintah Provinsi Lampung untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

Rahmat Mirzani Djausal Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung mengatakan dengan adanya PPKM yang diberlakukan, Pemprov bersama Polri harus mengawasi adanya kecurangan-kecurangan.

Seperti yang terjadi saat ini kelangkaan tabung oksigen, kenaikan harga vitamin, dan lainnya. Ditakutkan kelangkaan yang terjadi adalah ulah dari oknum-oknum pengusaha yang melakukan penimbunan.

“Harus adanya pengawasan yang dilakukan Pemerintah provinsi Lampung bersama Polda Lampung untuk dapat menyelidiki terjadinya kelangkaan tabung oksigen sebagai alat medis yang dibutuhkan saat ini,” ujarnya. Jum’at (09/07).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Terima Kunjungan Ikatan Keluarga Gumay

Hal ini ditakutkan kelangkaan terjadi di sebabkan adanya penimbunan yang dilakukan oleh oknum pengusaha yang memanfaatkan kondisi ditengah pandemi covid-19.

“Memastikan bahwa kelangkaan terjadi bukan ulah dari pengusaha-pengusaha yang ingin mendulang keuntungan ditengah keadaan seperti ini, dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov dan Polda Lampung dapat menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Budi Yuhanda Dukung Pembangunan Insfratruktur Lampung

Dengan penerapan PPKM yang dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus Covid-19 langkah yang dilakukan oleh pemerintah sudah baik, namun jika pengusahaan-pengusaha nakal melakukan penimbunan yang akan menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan barang di harapkan dapat dengan tegas diberikan sanksi atau hukuman pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah dan Polri harus bertindak dengan tegas untuk memberikan sanksi kepada pengusaha yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai sanksi dari pencabutan izin usaha sampai saknsi pidana,” tutupnya.  (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru