Soal Limbah SCG, Ini Kata DPRD

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Pencemaran limbah yang terjadi di pabrik SCG akan menjadi agenda di Komisi II DPRD provinsi Lampung untuk menyambanginya.

Muhammad Khadafi Azwar Anggota Komisi II DPRD Lampung menyampaikan akan melakukan pemanggilan kepada dinas terkait.

“Sebelum turun langsung untuk meninjaunya kita akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Lingkungan Hidup provinsi Lampung untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya saat ditemui di Fraksi Demokrat DPRD provinsi Lampung.

Baca Juga :  Ketua Pansus LHP BPK: Gak Ada yang Serius

Dengan turun ke lapangan untuk melihat apa sebab terjadinya pencemaran limbah tersebut.

“Kita akan memastikan untuk melihat sistem pengelolaan limbah disana seperti apa,” tambahnya.

Kemudian, ia menambahkan untuk dapat memastikan kelengkapan legalitas terhadap perusahaan.

“Sembari kita mengecek perusahaan tersebut sudah mengantongi izin pengelolaan limbah atau tidak dan seperti apa teknis yang dilakukan dilapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini Kata RMD Soal Pilpres 2024

Selanjutnya, Khadafi mengatakan bahwa jika perusahaan tersebut tidak mengantongi izin maka tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan pencabutan izin usaha.

“Jadi jelas ada konsekuensi yang ditebus ketika ada pelanggaran yang terjadi, karena perizinan itu harus dipatuhi,” tutupnya.

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
PSU Pilkada Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Terus Tebar Kebaikan, Setiap Sehari Aribun Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:46 WIB

Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai

Berita Terbaru

Daerah

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:40 WIB