Soal Kasus Penembakan, Ini Kata Ahmad Giri

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Partai Gerindra Lampung angkat bicara terkait kasus penembakan yang melibatkan Muhammad Saleh Mukadam (MSM), Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah.

Dalam peristiwa yang terjadi saat tradisi pernikahan di Lampung, Muhammad Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka karena melepaskan tembakan hingga menewaskan warga bernama Salam (35) tahun.

Penembakan itu dilakukan sebagai bagian dari tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan bahwa kejadian ini adalah sebuah musibah yang tidak diinginkan oleh siapa pun.

“Kami sangat prihatin dan menyesalkan insiden ini. Kejadian ini adalah musibah dan tentunya tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh Partai Gerindra maupun pribadi Muhammad Saleh Mukdam,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/7).

Baca Juga :  Guru R3 Mengadu ke DPRD Lampung, Minta Tak Jadi PPPK Paruh Waktu

Lebih lanjut, Giri menegaskan bahwa Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan berharap agar prosesnya berjalan dengan baik. Partai Gerindra berkomitmen untuk selalu menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di negara kita,” tambahnya.

Giri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang mungkin muncul terkait kasus ini.

“Mari kita jaga ketenangan dan kedamaian di tengah masyarakat. Kami berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Kami percaya pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan profesional,” tutupnya.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDIP Yakin Hatrick

Diketahui, peristiwa naas itu terjadi saat pesta pernikahan keluarga Muhammad Saleh Mukadam di Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7) siang.

Saat itu ada arak-arakan disertai buang tembakan ke udara dengan senjata api, atau bisa dengan meletuskan kembang api untuk memeriahkan acara.

Muhammad Saleh Mukadam mengira isi peluru di pistolnya masih kosong. Ternyata tahunya masih ada peluru dan meletus mengenai korban.

Saat itu posisi korban saat itu berada di depan pelaku yang berjarak tidak terlalu jauh. Korban tertembak tepat di kepala dan langsung jatuh tewas di tempat. Korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Bandar Jaya untuk diautopsi

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
PSU Pilkada Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Terus Tebar Kebaikan, Setiap Sehari Aribun Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:46 WIB

Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

QRIS BRI Dorong Kemajuan UMKM dan Kemudahan Transaksi Nasabah di Lampung

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:16 WIB

Berita Utama

Tanpa Ribet BPJS,Cukup KTP,RSUD Abdul Moeloek Permudah Layanan

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:29 WIB