Skandal Narkoba HIPMI: GRANAT Desak Karaoke Astronom di Grand Mercure Ditutup

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota untuk segera mencabut izin operasional sekaligus menutup Karaoke Astronom yang berada di Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan.

Desakan tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 009/B/DPC GRANAT/BALAM/IX/2025 tertanggal 3 September 2025.

Langkah ini merupakan respon atas penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dalam operasi itu, sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung periode 2025–2030 terjaring razia dan terbukti positif menggunakan narkotika.

Baca Juga :  Akhirnya Tim Gabungan Temukan Siswi SD yang Hanyut di Sungai Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Ketua DPC GRANAT Bandar Lampung, Ansori, SH., MH., bersama Sekretaris Martha Ardiansyah, SE., menegaskan keprihatinannya. Menurut mereka, kasus ini menjadi pukulan telak mengingat yang terlibat adalah kalangan muda berprestasi yang seharusnya menjadi teladan.

“Ini sangat kami sesalkan, apalagi terjadi di sebuah tempat hiburan baru yang seharusnya memberi suasana positif, bukan justru menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba,” tegas Ansori, yang akrab disapa Gindha Ansori Wayka.

DPC GRANAT menilai insiden ini menjadi bukti nyata bahwa manajemen Karaoke Astronom tidak mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang selama ini gencar digaungkan pemerintah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Website Pasar Kredit Murah

Karena itu, GRANAT mendesak Wali Kota Bandar Lampung agar bersikap tegas dengan mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut.

“Pemkot jangan ragu menutup tempat hiburan yang terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi muda kita,” tegas Martha.

Selain itu, GRANAT juga mengingatkan aparat penegak hukum agar konsisten menjalankan kebijakan rehabilitasi bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.

Berita Terkait

HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan
GRANAT Nilai BNNP Salah Sasaran: Pecandu Ditangkap, Bandar Dibiarkan
LPW Desak BNNP Buka Hasil Lab Ekstasi: Jumlah atau Bobot?
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Antisipasi Kerusuhan, Disdikbud Bandar Lampung Terapkan Belajar Daring Sehari
Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan
NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR
MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 22:28 WIB

Skandal Narkoba HIPMI: GRANAT Desak Karaoke Astronom di Grand Mercure Ditutup

Rabu, 3 September 2025 - 11:24 WIB

HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan

Rabu, 3 September 2025 - 08:51 WIB

GRANAT Nilai BNNP Salah Sasaran: Pecandu Ditangkap, Bandar Dibiarkan

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:10 WIB

Antisipasi Kerusuhan, Disdikbud Bandar Lampung Terapkan Belajar Daring Sehari

Berita Terbaru

HEADLINE

HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:24 WIB