BANDARLAMPUNG,SB – Siswa-siswi SMKN 3 Bandarlampung melakukan aksi demo menuntut kepala sekolah untuk mundur. Karena dalam mengambil kebijak sebagai kepala sekolah dinilai gagal. Kamis (26/9/2019).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar yang mengetahui adanya aski demo di SMKN 3 Bandarlampung langsung meninjau ke sekolahan tersebut.
Salah satu siswa mengatakan bahwa kosmetik kadaluarsa membuat kepalanya menjadi botak. Selain itu, mirisnya, kata dia, hordeng sekolah memakai spanduk dan jilbab.
Tak hanya itu, di SMK 3 ini juga tidak adanya ketersediaan air bersih untuk sholat dan buang air.
“Selama 3 tahun siswa pariwisata tidak pernah ke bandara atau praktek luar. Masih banyak lagi kekesalan kami terhadap kepemimpinan kepala sekolah Suniryah, terutama SPP yang mahal dan tingginya biaya pembangunan,”ungkapnya.
“Bahkan setiap seminggu dua kali siswa diminta sumbangan infak yang pelaksanaannya tidak jelas,”ujarnya.
Selain itu, sampai hari ini ada sekitar 30 siswa yang sudah mengundurkan diri. Karena tidak mampu bersekolah di SMKN 3 Bandar Lampung.
Selain itu, adapun tuntutan dari pelajar tersebut, diantaranya agar pihak sekolah mau menurunkan harga Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kedua, pihak sekolah tidak lagi memakai kosmetik kadaluarsa sebagai bahan praktek.
Ketiga, menyediakan fasilitas praktek untuk pelajar. Keempat, adanya praktek diluar sekolah. Kelima, adanya transparansi dana Bos, BOSDA, dan uang pembangunan.
Keenam, hentikan pungutan liar dari pihak sekolah. Ketujuh, pihak sekolah agar menyiapkan air bersih untuk Mandi Cuci Kakus (MCK).
Kadisdikbud Lampung Sulpakar mengatakan kedatangannya ke sekolah tersebut guna ingin mengetahui persoalan yang ada.
“Saya kesana ingin tahu terkait ketidak puasan siswa terhadap kepala sekolahnya, karena mereka menuntut kepala sekolah untuk mundur dari jabatannya,” kata dia.
Selanjutnya, dirinya akan mempelajari secara langsung. “Dari masukan berbagai pihak, itu menjadi bahan saya untuk mengambil langkah penyelesaian,” ungkapnya.
Namun, penyelesaian tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada. “ini akan saya rumuskan dan saya akan laporkan segera kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,” ucapnya.
Terkait batas waktunya, dirinya menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan segera melaporkan kepada pimpinan. “Ya kan tidak mungkin juga tuntutan hari ini, diselasaikan dalam waktu yang sama, yang jelas dalam permasalahan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.
Sulpakar berharap kepada siswa SMKN 3 Bandarlampung agar tidak terpengaruh dengan adanya ajakan melakukan aksi, karena dalam permasalahan tersebut dapat diselasaikan dengan tidak mengganggu KBM.
“Bukan berarti tidak boleh tetapi kapasitasnya selaku pelajar yang mestinya mereka harus belajar dengan sungguh-sungguh dan menikmati fasilitas yang baik dari sekolah itu nah ini yang harus kita perbaiki bersama,” pungkasnya.