Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ada pemandangan yang ganjil dalam penegakan hukum di negeri ini. Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung saat pesta narkoba di sebuah hotel, ternyata bisa “bebas” begitu saja. Bukan lewat sidang pengadilan, melainkan cukup dengan resep bernama rehabilitasi jalan dan wajib lapor.

Asintel BNNP Lampung, Aryo, berdalih bahwa keputusan itu hasil asesmen terpadu bersama kejaksaan, penyidik Polda, dan dokter asesmen. “Mereka ditetapkan sebagai penyalahgunaan narkoba atau pemakai, bukan pemakai aktif. Maka diputuskan rawat jalan dan wajib lapor selama dua bulan ke depan,” katanya, Selasa (2/9/2025).

Dalam penggerebekan di room karaoke hotel, petugas menemukan 7 butir ekstasi. Awalnya ada 20, namun 13 butir lainnya sudah dikonsumsi. Total 11 orang diamankan malam itu, terdiri dari enam pria (lima di antaranya pengurus HIPMI) dan lima wanita pemandu lagu. Hasil tes urine, 10 orang positif narkoba.

Namun meski pesta berlangsung dengan bukti nyata ekstasi, status mereka tidak berubah menjadi tersangka pengedar atau pemakai aktif. Hanya “pemakai ringan” yang cukup direhabilitasi jalan.

Publik wajar bertanya: bagaimana mungkin mahasiswa atau buruh yang kedapatan sebutir ganja bisa berbulan-bulan ditahan, sementara pengurus organisasi pengusaha muda justru bisa pulang ke rumah, cukup dengan janji datang wajib lapor?

Apalagi, lima pengurus HIPMI ini bukanlah figur sembarangan. Mereka adalah Bendahara, Ketua Bidang, hingga anggota resmi HIPMI periode 2025–2030. Wajah-wajah muda yang seharusnya menjadi teladan justru terciduk berpesta narkoba di ruang karaoke.

Dan inilah ironi terbesar: narkoba yang katanya musuh bangsa, ternyata bisa jadi sekadar tiket masuk karaoke bagi mereka yang punya kuasa. Slogan perang melawan narkoba terdengar tak lebih dari lelucon, ketika para pengusaha muda yang berpesta ekstasi bisa pulang dengan senyum, sementara rakyat kecil harus menunggu nasib di balik jeruji besi.

Berita Terkait

Assa Tour Indonesia dan Agro Wisata Tejo Sumbang 100 Sak Semen untuk Pembangunan Taman Mini Kedondong
Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Audiensi Dan Temu Pamit Tim Ekspedisi Patriot Di Pesibar
Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi BANK BTN
Bupati Dedi Irawan Minta PT. PLN UID Lampung Optimalkan Suplai Daya Ke Pesibar
Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Kunjungan KOPTANALA
Plt. Kepala Disdikbud Marnentinus Buka Pentas Budaya Ngejalang Fest Di Negeri Ratu Tenumbang
Tindaklanjuti Surat Kemenkes, Bupati Tinjau Pembangunan Akses Jalan RSUD Kh Muhammad Thohir
Pemkab Pesibar Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI KE-54

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:26 WIB

Assa Tour Indonesia dan Agro Wisata Tejo Sumbang 100 Sak Semen untuk Pembangunan Taman Mini Kedondong

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:37 WIB

Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Audiensi Dan Temu Pamit Tim Ekspedisi Patriot Di Pesibar

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:36 WIB

Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi BANK BTN

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:34 WIB

Bupati Dedi Irawan Minta PT. PLN UID Lampung Optimalkan Suplai Daya Ke Pesibar

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:28 WIB

Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Kunjungan KOPTANALA

Berita Terbaru