Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ada pemandangan yang ganjil dalam penegakan hukum di negeri ini. Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung saat pesta narkoba di sebuah hotel, ternyata bisa “bebas” begitu saja. Bukan lewat sidang pengadilan, melainkan cukup dengan resep bernama rehabilitasi jalan dan wajib lapor.

Asintel BNNP Lampung, Aryo, berdalih bahwa keputusan itu hasil asesmen terpadu bersama kejaksaan, penyidik Polda, dan dokter asesmen. “Mereka ditetapkan sebagai penyalahgunaan narkoba atau pemakai, bukan pemakai aktif. Maka diputuskan rawat jalan dan wajib lapor selama dua bulan ke depan,” katanya, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga :  Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Tega Bacok Ibu Kandung

Dalam penggerebekan di room karaoke hotel, petugas menemukan 7 butir ekstasi. Awalnya ada 20, namun 13 butir lainnya sudah dikonsumsi. Total 11 orang diamankan malam itu, terdiri dari enam pria (lima di antaranya pengurus HIPMI) dan lima wanita pemandu lagu. Hasil tes urine, 10 orang positif narkoba.

Namun meski pesta berlangsung dengan bukti nyata ekstasi, status mereka tidak berubah menjadi tersangka pengedar atau pemakai aktif. Hanya “pemakai ringan” yang cukup direhabilitasi jalan.

Publik wajar bertanya: bagaimana mungkin mahasiswa atau buruh yang kedapatan sebutir ganja bisa berbulan-bulan ditahan, sementara pengurus organisasi pengusaha muda justru bisa pulang ke rumah, cukup dengan janji datang wajib lapor?

Baca Juga :  Kota Baru Diusulkan Jadi Program Strategis Nasional

Apalagi, lima pengurus HIPMI ini bukanlah figur sembarangan. Mereka adalah Bendahara, Ketua Bidang, hingga anggota resmi HIPMI periode 2025–2030. Wajah-wajah muda yang seharusnya menjadi teladan justru terciduk berpesta narkoba di ruang karaoke.

Dan inilah ironi terbesar: narkoba yang katanya musuh bangsa, ternyata bisa jadi sekadar tiket masuk karaoke bagi mereka yang punya kuasa. Slogan perang melawan narkoba terdengar tak lebih dari lelucon, ketika para pengusaha muda yang berpesta ekstasi bisa pulang dengan senyum, sementara rakyat kecil harus menunggu nasib di balik jeruji besi.

Berita Terkait

Skandal Narkoba HIPMI: GRANAT Desak Karaoke Astronom di Grand Mercure Ditutup
HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan
GRANAT Nilai BNNP Salah Sasaran: Pecandu Ditangkap, Bandar Dibiarkan
LPW Desak BNNP Buka Hasil Lab Ekstasi: Jumlah atau Bobot?
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Antisipasi Kerusuhan, Disdikbud Bandar Lampung Terapkan Belajar Daring Sehari
Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan
NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 09:37 WIB

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Rabu, 3 September 2025 - 22:28 WIB

Skandal Narkoba HIPMI: GRANAT Desak Karaoke Astronom di Grand Mercure Ditutup

Rabu, 3 September 2025 - 11:24 WIB

HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan

Rabu, 3 September 2025 - 08:19 WIB

LPW Desak BNNP Buka Hasil Lab Ekstasi: Jumlah atau Bobot?

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB

HEADLINE

HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:24 WIB