Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ada pemandangan yang ganjil dalam penegakan hukum di negeri ini. Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung saat pesta narkoba di sebuah hotel, ternyata bisa “bebas” begitu saja. Bukan lewat sidang pengadilan, melainkan cukup dengan resep bernama rehabilitasi jalan dan wajib lapor.

Asintel BNNP Lampung, Aryo, berdalih bahwa keputusan itu hasil asesmen terpadu bersama kejaksaan, penyidik Polda, dan dokter asesmen. “Mereka ditetapkan sebagai penyalahgunaan narkoba atau pemakai, bukan pemakai aktif. Maka diputuskan rawat jalan dan wajib lapor selama dua bulan ke depan,” katanya, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga :  Kunjungan Ke BBTNBBS, Bupati Dedi Irawan Serahkan Rancangan PKS Akses Way Haru

Dalam penggerebekan di room karaoke hotel, petugas menemukan 7 butir ekstasi. Awalnya ada 20, namun 13 butir lainnya sudah dikonsumsi. Total 11 orang diamankan malam itu, terdiri dari enam pria (lima di antaranya pengurus HIPMI) dan lima wanita pemandu lagu. Hasil tes urine, 10 orang positif narkoba.

Namun meski pesta berlangsung dengan bukti nyata ekstasi, status mereka tidak berubah menjadi tersangka pengedar atau pemakai aktif. Hanya “pemakai ringan” yang cukup direhabilitasi jalan.

Publik wajar bertanya: bagaimana mungkin mahasiswa atau buruh yang kedapatan sebutir ganja bisa berbulan-bulan ditahan, sementara pengurus organisasi pengusaha muda justru bisa pulang ke rumah, cukup dengan janji datang wajib lapor?

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara Perkuat BudayaApresiasi dan Kinerja Inklusif Melalui MVP Awards yang Digelar PTPN IV Regional I

Apalagi, lima pengurus HIPMI ini bukanlah figur sembarangan. Mereka adalah Bendahara, Ketua Bidang, hingga anggota resmi HIPMI periode 2025–2030. Wajah-wajah muda yang seharusnya menjadi teladan justru terciduk berpesta narkoba di ruang karaoke.

Dan inilah ironi terbesar: narkoba yang katanya musuh bangsa, ternyata bisa jadi sekadar tiket masuk karaoke bagi mereka yang punya kuasa. Slogan perang melawan narkoba terdengar tak lebih dari lelucon, ketika para pengusaha muda yang berpesta ekstasi bisa pulang dengan senyum, sementara rakyat kecil harus menunggu nasib di balik jeruji besi.

Berita Terkait

Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi
Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira
INEMI Debut di Ajang AI Xperience Summit 2025, Teknologi AI dari Lampung Curi Perhatian Dunia
Wakil Bupati Nadirsyah Buka Kejuaraan Provinsi Panjat Tebing Lampung Tahun 2025 di Tubaba
Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 10:23 WIB

Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Senin, 17 November 2025 - 14:47 WIB

Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah

Jumat, 7 November 2025 - 20:16 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira

Berita Terbaru