Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ada pemandangan yang ganjil dalam penegakan hukum di negeri ini. Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung saat pesta narkoba di sebuah hotel, ternyata bisa “bebas” begitu saja. Bukan lewat sidang pengadilan, melainkan cukup dengan resep bernama rehabilitasi jalan dan wajib lapor.

Asintel BNNP Lampung, Aryo, berdalih bahwa keputusan itu hasil asesmen terpadu bersama kejaksaan, penyidik Polda, dan dokter asesmen. “Mereka ditetapkan sebagai penyalahgunaan narkoba atau pemakai, bukan pemakai aktif. Maka diputuskan rawat jalan dan wajib lapor selama dua bulan ke depan,” katanya, Selasa (2/9/2025).

Dalam penggerebekan di room karaoke hotel, petugas menemukan 7 butir ekstasi. Awalnya ada 20, namun 13 butir lainnya sudah dikonsumsi. Total 11 orang diamankan malam itu, terdiri dari enam pria (lima di antaranya pengurus HIPMI) dan lima wanita pemandu lagu. Hasil tes urine, 10 orang positif narkoba.

Namun meski pesta berlangsung dengan bukti nyata ekstasi, status mereka tidak berubah menjadi tersangka pengedar atau pemakai aktif. Hanya “pemakai ringan” yang cukup direhabilitasi jalan.

Publik wajar bertanya: bagaimana mungkin mahasiswa atau buruh yang kedapatan sebutir ganja bisa berbulan-bulan ditahan, sementara pengurus organisasi pengusaha muda justru bisa pulang ke rumah, cukup dengan janji datang wajib lapor?

Apalagi, lima pengurus HIPMI ini bukanlah figur sembarangan. Mereka adalah Bendahara, Ketua Bidang, hingga anggota resmi HIPMI periode 2025–2030. Wajah-wajah muda yang seharusnya menjadi teladan justru terciduk berpesta narkoba di ruang karaoke.

Dan inilah ironi terbesar: narkoba yang katanya musuh bangsa, ternyata bisa jadi sekadar tiket masuk karaoke bagi mereka yang punya kuasa. Slogan perang melawan narkoba terdengar tak lebih dari lelucon, ketika para pengusaha muda yang berpesta ekstasi bisa pulang dengan senyum, sementara rakyat kecil harus menunggu nasib di balik jeruji besi.

Berita Terkait

IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas
Honda Beat Wartawan Pemprov Lampung Raib di Depan Balai Keratun
Pengamat: Kadiskes Lampung Layak Dievaluasi
Sektor Vital Tersendat, Dinkes Lampung Klaim Krisis Anggaran
Di Tanah Titipan Leluhur, Baduy Menolak Tunduk pada Zaman
Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Prodi Ilmu Hukum FH UTB Lampung Jalani Asesmen Lapangan BAN-PT

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:03 WIB

IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:08 WIB

Honda Beat Wartawan Pemprov Lampung Raib di Depan Balai Keratun

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:42 WIB

Pengamat: Kadiskes Lampung Layak Dievaluasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:39 WIB

Sektor Vital Tersendat, Dinkes Lampung Klaim Krisis Anggaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:07 WIB

Di Tanah Titipan Leluhur, Baduy Menolak Tunduk pada Zaman

Berita Terbaru