Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ada pemandangan yang ganjil dalam penegakan hukum di negeri ini. Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung saat pesta narkoba di sebuah hotel, ternyata bisa “bebas” begitu saja. Bukan lewat sidang pengadilan, melainkan cukup dengan resep bernama rehabilitasi jalan dan wajib lapor.

Asintel BNNP Lampung, Aryo, berdalih bahwa keputusan itu hasil asesmen terpadu bersama kejaksaan, penyidik Polda, dan dokter asesmen. “Mereka ditetapkan sebagai penyalahgunaan narkoba atau pemakai, bukan pemakai aktif. Maka diputuskan rawat jalan dan wajib lapor selama dua bulan ke depan,” katanya, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga :  Polda Lampung dan ASDP Siapkan Langkah Jelang Nataru

Dalam penggerebekan di room karaoke hotel, petugas menemukan 7 butir ekstasi. Awalnya ada 20, namun 13 butir lainnya sudah dikonsumsi. Total 11 orang diamankan malam itu, terdiri dari enam pria (lima di antaranya pengurus HIPMI) dan lima wanita pemandu lagu. Hasil tes urine, 10 orang positif narkoba.

Namun meski pesta berlangsung dengan bukti nyata ekstasi, status mereka tidak berubah menjadi tersangka pengedar atau pemakai aktif. Hanya “pemakai ringan” yang cukup direhabilitasi jalan.

Publik wajar bertanya: bagaimana mungkin mahasiswa atau buruh yang kedapatan sebutir ganja bisa berbulan-bulan ditahan, sementara pengurus organisasi pengusaha muda justru bisa pulang ke rumah, cukup dengan janji datang wajib lapor?

Baca Juga :  KPK Diminta Turun, Anggaran Fantastis Biro Kesra Lampung Disorot

Apalagi, lima pengurus HIPMI ini bukanlah figur sembarangan. Mereka adalah Bendahara, Ketua Bidang, hingga anggota resmi HIPMI periode 2025–2030. Wajah-wajah muda yang seharusnya menjadi teladan justru terciduk berpesta narkoba di ruang karaoke.

Dan inilah ironi terbesar: narkoba yang katanya musuh bangsa, ternyata bisa jadi sekadar tiket masuk karaoke bagi mereka yang punya kuasa. Slogan perang melawan narkoba terdengar tak lebih dari lelucon, ketika para pengusaha muda yang berpesta ekstasi bisa pulang dengan senyum, sementara rakyat kecil harus menunggu nasib di balik jeruji besi.

Berita Terkait

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:55 WIB

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya

Berita Terbaru