TUBA BARAT- Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun anggaran 2022, diantaranya Pemeriksaan Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahap I dan II tahun 2022 yang dibuka di Balai Tiyuh Mekar Sari Jaya,Rabu (20 Juli 2022).
Tahun ini sebanyak 10 Tiyuh menjadi target Pemeriksaan di Wilayah Kecamatan Lambu Kibang. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat telah membentuk 2 tim, dimana masing-masing tim memeriksa Tiyuh yang telah di tunjuk dalam pemeriksaan.
Adapun TIM Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022 :
Perana Putera, S.H,M.H ( Penanggung Jawab)
Suandi Salam, S.E ( Koordinator)
Abdurrani, S.P,M.M ( Pengendali Teknis )
Diah Mardhiani, S.H,M.H ( Ketua Tim I )
Dirham, S.E,M.H
Rizki Saputra Kesuma, S.H, M.H ( Anggota Tim I )
Rupawan, S.E ( Ketua Tim II )
Mia Lydia Puspa, S.E ( Anggota Tim II )
Sudirman, S.Sos, M.M ( Anggota Tim II )
Pelaksanaan Pemeriksaan Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahap I dan II tahun 2022 dilakukan 6 Tiyuh yaitu Tiyuh Lesung Bakti Jaya, Tiyuh Mekar Sari Jaya, Tiyuh Sumber Rejo, Tiyuh Gunung Sari, Tiyuh Kibang Tri Jaya, Tiyuh Kibang Mulya Jaya. Pemeriksaan Tiyuh Lainnya di Kecamatan Lambu Kibang akan dilakukan pada kesempatan SPT Berikutnya.
Kami mewakili seluruh kepalo tiyuh yang hadir, Terima kasih dan kami ucapkan selamat datang tim Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat di Tiyuh kami yang nantinya akan memeriksa di masing-masing Tiyuh diantaranya Pemeriksaan Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahap I dan II tahun 2022. yang mungkin jika terdapat kesalahan ataupun kekurangan dalam pelaporan dll kami berharap dapat memberikan solusi dan evaluasi dalam pembinaan Pengelolaan Penyelenggaran Anggaran Pemerintah. yang nantinya satu per satu kami bisa untuk lebih baik lagi. ( Ucap Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Bapak Alfredo Isnovandi, S.Pd dalam sambutannya )
Perana Putera, S.H,M.H Selaku ( Penanggung Jawab ) mengatakan dalam sambutan nya tujuan pemeriksaan tersebut untuk memastikan tata kelola keuangan desa dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, tambahan dari Bapak Abdurrani, S.P,M.M selaku ( Pengendali Teknis ) menyampaikan, ada lima poin dalam pemeriksaan, yakni perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. “Kelima poin tersebut masing-masing mempunyai sasaran yang harus berjalan dengan baik dalam tata kelola keuangan desa,”. kami terbuka untuk bapak ibu sekalian yang ingin bertanya kepada kami yang mungkin dalam mengerjakan pelaporan masih belum ada yang paham.
Pemeriksaan pengelolaan keuangan desa tahun 2022 ini juga untuk meninjau, mengawasi dan menangani jika ada bentuk kasus yang berkaitan dengan DD. Serta membina pekerjaan fisik, non-fisik maupun administrasi secara terperinci. Dalam pengelolaannya tertib administrasi, penyaluran penggunaan keuangan, memperkerjakan tenaga dan sebagainya yang menjadi sarana penunjang demi kelancaran penyaluran DD agar tidak terjadi penyimpangan.
Dalam Pemeriksaan ini mengikutsertakan Ketua BPT, Juru Tulis dan Bendahara Tiyuh masing masing Tiyuh yang telah ditunjuuk sebagai pemeriksaan.
Semoga dengan kegiatan ini bisa menajalankan kinerja serta tata kelola administrasi yang tertib dan terperinci dalam pengelolaan keuangan desa yang menjadi sarana penunjang demi kelancaran penyaluran DD agar tidak terjadi penyimpangan.(lim)