Sat Resnarkoba Ringkus Dua Pria, Sabu Seberat 94,95 Gram Berhasil Disita Dari Tangan Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesawaran berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada hari Selasa (21/05/2024) petang.

Kedua pelaku berinisial R (19) dan RS (21) yang merupakan warga Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, S.Trk, mengatakan “Kedua pelaku pemilik Narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesawaran di pinggir jalan Desa Pejambon Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,” Tutur IPTU Muhammad Nufi.

Lebih lanjut, IPTU Muhammad Nufi, S.Trk, menjelaskan kronologi penangkapan “Kejadian bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu, Kemudian Tim Opsnal melaksanakan patroli hunting di wilayah Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran. Sesampai di TKP, Tim melihat 2 (dua) orang yang mencurigakan berboncengan mengendarai sepeda motor, kemudian Tim opsnal mencoba memberhentikan motor yang di kendarai pelaku,” Katanya

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemdes Penengahan Salurkan BLT-DD Kepala 17 KPM

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana R. Kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesawaran, R mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Dari penguasaan kedua pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan Total berat Bruto: 94,95 gram, 1 (satu) unit handphone merek Oppo A15, 1 (satu) unit handphone merek Realme dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Suntan Bandakh Makhga IV Kukuhkan Gelar Batin Perwira Kesuma Kepada Irwanto

Atas perbuatannya, Kedua Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran. (Rilis)

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru