Sampaian Tuntutan Rilis Aksi Nasional, PABPDSI Pesawaran Audiensi ke Pimpinan DPRD

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sejumlah perwakilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) melakukan audiensi kepada Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran pada Kamis (16/2/2023).

Audiensi itu dimaksudkan untuk mendukung aksi nasional Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang memperjuangkan hak-haknya di depan Istana Negara komplek Senayan Jakarta.

Menanggapi hal tersebut Ketua PD PABPDSI Kabupaten Pesawaran, Harpan Bahri mengungkapkan, pada hari ini BPD seluruh Indonesia melakukan aksi yang sama secara serentak dengan tuntutan dan aspirasi yang sama.

“Kami sejumlah 50 orang Perwakilan anggota BPD di Kabupaten Pesawaran yang tergabung dalam PABPDSI, kami pun melakukan aksi yang sama yakni berupa Audiensi penyampaian tuntutan Rilis Aksi Nasional kepada anggota DPRD Pesawaran Komisi I,” ujar Harpan kepada Tribun Lampung.

Harpan menjelaskan, penyampaian itu dilakukan agar para Anggota wakil rakyat tersebut dapat mendukung sepenuhnya atas tuntutan yang telah dipaparkan dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan dukungan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi, Kementerian Dalam Negeri dan Pimpinan DPR RI di Jakarta.

“Baik tuntutan yang sudah berlangsung terpusat di Istana Negara atau yang diadakan di berbagai daerah di Seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung,” kata dia.

Ketua PD PABPDSI Pesawaran tersebut mengatakan, pada saat melakukan audiensi kepada anggota DPRD ada sembilan poin tuntutan yang diharapkan dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Harpan menyebut ke sembilan poin tuntutan tersebut adalah :

1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa.


2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes).


3. Pasal 23 Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah pemerintahan desa bukan pemerintah desa.


4. Hak pengelolaan keuangan pemerintahan desa yang mandiri dan akuntabel.


5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan dana. Desa sebesar 3 persen dan peningkatan kapasitas anggota BPD dari dana desa sesuai amanat Pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap desa seluruh Indonesia sesuai amanat Pasal 113.


6. Memberikan jaminan sosial, kesehatan, dan hari tua kepada anggota BPD sesuai UU dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia; Mendorong revisi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD disesuaikan dengan kondisi sekarang.


8. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan logo resmi skala nasional BPD atau DPRDesa yang telah diajukan PABPDSI pada 2021.


9. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan edaran kepada pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintahan Desa sesuai amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 114 terkait peningkatan kapasitas, manajemen pemerintahan, bantuan keuangan, pendampingan dan bantuan teknis.

Lanjut Harpan, dalam audiensi tersebut pihaknya pun menjelaskan telah mengajukan aspirasinya kepada pemerintah kabupaten Pesawaran.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam hal Bapak Bupati untuk Menaikkan Besaran tunjangan dan BOP bagi anggota BPD di Seluruh Kabupaten Pesawaran minimal untuk BOP dikembalikan besaran nya seperti yang tercantum pada Perbup tahun 2019 yakni sebesar 10 juta per tahun,” ujar dia.

Harpan membeberkan, sebab, untuk saat ini Biaya operasional (BOP) BPD di kabupaten Pesawaran angkanya bisa dikatakan sangat minim sekali yakni hanya Rp. 1.025.000 per tahun padahal untuk melaksanakan kinerja dan tupoksi BPD cukup berat.

“Sehingga kami meminta kepada pemkab Pesawaran khususnya Bapak Bupati agar bisa mempertimbangkan usulan kami dan mohon kiranya bisa ditindaklanjuti,” kata dia.

Harpan mengatakan, apa yang dilakukan pada aksi nasional dan audiensi pada hari ini semata-mata untuk kemajuan pemerintahan desa yang lebih baik, dan profesional.

  1. Sejumlah perwakilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan audiensi kepada Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran pada Kamis (16/2/2023)

2. Ketua PD PABPDSI Kabupaten Pesawaran, Harpan Bahri. (*)

Berita Terkait

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah
BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera
Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU
Anggota DPR Zulkifli Anwar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pesawaran, Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Persatuan
Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang
Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kualitas, HIPPAPI Lampung Ikut Kontes Ayam Pelung MDC di Sumedang

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Senin, 29 Desember 2025 - 15:27 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong

Senin, 29 Desember 2025 - 15:18 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:46 WIB

BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:51 WIB

Anggota DPR Zulkifli Anwar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pesawaran, Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Persatuan

Berita Terbaru