Sampaian Tuntutan Rilis Aksi Nasional, PABPDSI Pesawaran Audiensi ke Pimpinan DPRD

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Sejumlah perwakilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) melakukan audiensi kepada Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran pada Kamis (16/2/2023).

Audiensi itu dimaksudkan untuk mendukung aksi nasional Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang memperjuangkan hak-haknya di depan Istana Negara komplek Senayan Jakarta.

Menanggapi hal tersebut Ketua PD PABPDSI Kabupaten Pesawaran, Harpan Bahri mengungkapkan, pada hari ini BPD seluruh Indonesia melakukan aksi yang sama secara serentak dengan tuntutan dan aspirasi yang sama.

“Kami sejumlah 50 orang Perwakilan anggota BPD di Kabupaten Pesawaran yang tergabung dalam PABPDSI, kami pun melakukan aksi yang sama yakni berupa Audiensi penyampaian tuntutan Rilis Aksi Nasional kepada anggota DPRD Pesawaran Komisi I,” ujar Harpan kepada Tribun Lampung.

Harpan menjelaskan, penyampaian itu dilakukan agar para Anggota wakil rakyat tersebut dapat mendukung sepenuhnya atas tuntutan yang telah dipaparkan dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan dukungan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi, Kementerian Dalam Negeri dan Pimpinan DPR RI di Jakarta.

“Baik tuntutan yang sudah berlangsung terpusat di Istana Negara atau yang diadakan di berbagai daerah di Seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung,” kata dia.

Baca Juga :  112 Kakam Dari Way Kanan Studi Banding ke Malang

Ketua PD PABPDSI Pesawaran tersebut mengatakan, pada saat melakukan audiensi kepada anggota DPRD ada sembilan poin tuntutan yang diharapkan dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Harpan menyebut ke sembilan poin tuntutan tersebut adalah :

1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa.


2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes).


3. Pasal 23 Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah pemerintahan desa bukan pemerintah desa.


4. Hak pengelolaan keuangan pemerintahan desa yang mandiri dan akuntabel.


5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan dana. Desa sebesar 3 persen dan peningkatan kapasitas anggota BPD dari dana desa sesuai amanat Pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap desa seluruh Indonesia sesuai amanat Pasal 113.


6. Memberikan jaminan sosial, kesehatan, dan hari tua kepada anggota BPD sesuai UU dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia; Mendorong revisi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD disesuaikan dengan kondisi sekarang.


8. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan logo resmi skala nasional BPD atau DPRDesa yang telah diajukan PABPDSI pada 2021.


9. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan edaran kepada pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintahan Desa sesuai amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 114 terkait peningkatan kapasitas, manajemen pemerintahan, bantuan keuangan, pendampingan dan bantuan teknis.

Baca Juga :  Sekolah Hampir Rubuh, Masyarakat Minta Pemerintah Bantu Perbaikan

Lanjut Harpan, dalam audiensi tersebut pihaknya pun menjelaskan telah mengajukan aspirasinya kepada pemerintah kabupaten Pesawaran.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam hal Bapak Bupati untuk Menaikkan Besaran tunjangan dan BOP bagi anggota BPD di Seluruh Kabupaten Pesawaran minimal untuk BOP dikembalikan besaran nya seperti yang tercantum pada Perbup tahun 2019 yakni sebesar 10 juta per tahun,” ujar dia.

Harpan membeberkan, sebab, untuk saat ini Biaya operasional (BOP) BPD di kabupaten Pesawaran angkanya bisa dikatakan sangat minim sekali yakni hanya Rp. 1.025.000 per tahun padahal untuk melaksanakan kinerja dan tupoksi BPD cukup berat.

“Sehingga kami meminta kepada pemkab Pesawaran khususnya Bapak Bupati agar bisa mempertimbangkan usulan kami dan mohon kiranya bisa ditindaklanjuti,” kata dia.

Harpan mengatakan, apa yang dilakukan pada aksi nasional dan audiensi pada hari ini semata-mata untuk kemajuan pemerintahan desa yang lebih baik, dan profesional.

  1. Sejumlah perwakilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan audiensi kepada Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran pada Kamis (16/2/2023)

2. Ketua PD PABPDSI Kabupaten Pesawaran, Harpan Bahri. (*)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru