Sahdana Respon Keluhan Warga Umpu Semenguk

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Adanya keluhan dari pengguna jalan Provinsi Ruas Jalan Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk ke Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas sepanjang 12 Kilometer yang ditutup oleh pemborong, telah menyita perhatian Komisi 4 DPRD Propinsi Lampung Sahdana.

Ditutupnya bagi pengendara Roda 4 disalah satu jalan Provinsi Lampung yang ada di Kabupaten Way Kanan membuat pengguna jalan protes atas penutupan jalan poros Provinsi Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk – Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas.

Penutupan jalan ini jelas merugikan pengguna jalan, seharusnya jalan hanya ditutup sebelah atau menggunakan metode buka tutup sehingga tidak harus membuat pengguna jalan harus memutar ketika melintas.

Baca Juga :  Legislator PDIP Minta Warga Tiru Teladan Calon Ibu Negara

Diketahui Pekerjaan ini dilakukan oleh PT Tirta Wandhira Utama dengan plafon Rp 36.592.929.000 bersumber dari Dana Inpres, dengan waktu pelaksanaan 330 hari kalender dan masa pemeliharaan 165 hari kalender.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi 4 Sahdana yang merupakan perwakilan masyarakat Way Kanan akan meninjau jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan karena di tutup.

Baca Juga :  Mingrum Perjuangkan Aspirasi Guru PPPK

“Saya akan meninjau dan melihat langsung jalan yang dikeluhkan warga, karena ini salah satu tugas Anggota DPRD Provinsi Lampung di Komisi 4 yang bermitra dan berkaitan dengan pembangunan.

Hasil dilapangan ini akan saya bawa ke Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi Lampung, agar ada koreksi dan teguran karena terhambatnya aktivitas masyarakat di sekitar proyek untuk menggunakan jalan sebagai alat transpotasi dan mengeluarkan hasil bumi mereka.” Pungkas Sahdana.(*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Pertumbuhan UMKM di Desa 3T
DPRD Tubaba Gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Busroni, SH Dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa Pimpinan Definitif DPRD Tubaba.
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Dedi Wahyudi Siap Bekerja Dengan Hati
DPRD Tubaba Lantik dan Sumpah 35 anggota Terpilih.
Tinjau Persiapan HUT RI di Kota Baru, Ini Kata Hendri Atmajaya
Bertemu Budi Arie Setiadi, RMD Dorong Digitalisasi Pembangunan Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:40 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Pertumbuhan UMKM di Desa 3T

Kamis, 21 November 2024 - 23:24 WIB

DPRD Tubaba Gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025

Kamis, 21 November 2024 - 23:19 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Busroni, SH Dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa Pimpinan Definitif DPRD Tubaba.

Rabu, 21 Agustus 2024 - 06:56 WIB

Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Dedi Wahyudi Siap Bekerja Dengan Hati

Berita Terbaru