Rasionalisasi Anggaran Pemprov Lampung Tak Libatkan DPRD

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Rasionaliasasi Anggaran APBD 2019 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, tidak adanya koordinasi dengan pihak DPRD.

Surat perintah rasionalisasi tanggal 1 Juli lalu nomor 903/1166/VII.02/2016 yang di tanda tangani Pj Sekdaprov, Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menurut Ketua DPRD Lampung, Dedy Aprizal belum ada pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) Eksekutif.

Baca Juga :  Gubernur Arinal: Krui Punya Modal Masyarakatnya Baik

Menurut politisi PDI Perjuangan, sejatinya rasionalisasi dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan di DPRD, karena rasionalisasi dibahas pada saat pembahasan APBDP, setelah DPRD mengesahkan pertangungjawaban APBD 2018, ” jelas Dedy melalui pesan Whatsapp, Senin (29/7).

Disinggung tidak di pangkasnya anggaran sekretariat sebesar Rp. 10 miliar Ia mengatakan hal itu menyesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Arinal Saksikan Penyerahan Sertifikat Secara Virtual

”Terkait anggaran sekeretariat akan di lihat sesuai kebutuhan, “jelasnya.

Diketahui Pemprov melakukan rasionalisasi karena kebingungan menggali potensi PAD dan langkah yang di anggap tepat dengan memangkas seluruh anggaran OPD dengan melakukan pembatalan kontrak dan mengurangi volume kegiatan. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru