BANDAR LAMPUNG – Proses penetapan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung hampir selesai. Saat ini, hanya rekomendasi dari Partai Gerindra yang masih ditunggu untuk melengkapi dokumen dari empat partai yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan bahwa surat rekomendasi dari PKS, Partai NasDem, dan PDI Perjuangan telah diterima.
“PKS, NasDem, dan PDI-P sudah mengirimkan surat rekomendasi, tinggal Gerindra yang belum masuk,” ujar Sidik, Kamis (3/10/2024).
Saat ini, tiga pimpinan DPRD sudah ditetapkan berdasarkan rekomendasi yang masuk:
Sidik Efendi (PKS) sebagai Wakil Ketua I,
Afrizal (Partai NasDem) sebagai Wakil Ketua II,
Wiyadi (PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua III.
Sidik menambahkan, setelah semua rekomendasi masuk, DPRD akan segera bersurat kepada Gubernur Lampung untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
“Setelah pelantikan, kita akan mulai menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) melalui musyawarah mufakat oleh seluruh pimpinan,” jelasnya.
Wakil Ketua II, Afrizal, juga menegaskan bahwa langkah-langkah lanjutan, termasuk penyusunan AKD, baru akan dilakukan setelah pelantikan pimpinan definitif.
“Nanti saja, semuanya akan dibicarakan setelah pimpinan dilantik,” katanya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Romi Husin, mengonfirmasi bahwa surat rekomendasi dari Partai Gerindra telah disiapkan dan akan segera dikirimkan.
“Besok surat tersebut akan dibawa oleh Ketua DPC Asroni Paslah yang saat ini berada di Jakarta,” jelasnya.
Ketua DPRD sementara, Bernas Yuniarta, juga menyampaikan bahwa rekomendasi dari Partai Gerindra sudah dikirimkan dalam bentuk PDF.
“Semua surat rekomendasi sudah lengkap. Tinggal kami bersurat ke Gubernur Lampung untuk meminta SK dan melaksanakan pelantikan,” ujarnya.
Pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Bandar Lampung diperkirakan akan dilakukan pekan depan, setelah SK dari Gubernur Lampung diterbitkan.
“Secepatnya kita akan lakukan pelantikan, karena semua surat sudah lengkap,” tambah Bernas. (*)