Pria Penganiaya Ibu Kandung di Pringsewu Dibawa Ke RSJ Untuk Dilakukan Pemeriksaan Kejiwaan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Winarno (38), pria asal Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang menganiaya ibu kandungnya, Sumarni (64), secara brutal, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan dari tersangka.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mendalami motif peristiwa ini karena Winarno masih belum bisa diajak berkomunikasi dengan baik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk hasil interogasi memang belum bisa diambil keterangan, mengingat kondisinya yang diduga mengalami gangguan jiwa, setiap ditanya pelaku tidak menjawab,” kata Kapolsek Sukoharjo pada Kamis (6/6/2024).

Riyadi menjelaskan bahwa penyidik Unit Reskrim Polsek Sukoharjo telah membawa Winarno ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung pada siang ini untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung Diminta Evaluasi Pengelolaan Sampah

“Kami sudah berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembacokan ini,” ujarnya.

Riyadi menyatakan bahwa aksi penganiayaan tersebut dilakukan di rumah korban di Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu pada Rabu sore (5/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku menganiaya ibunya secara brutal menggunakan sebilah golok.

Akibat penganiayaan ini, Sumarni mengalami luka bacok dan sayat di enam bagian tubuhnya, dengan luka paling parah di bagian belakang kepala dan leher. Saat ini, Sumarni sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Az-Zahra Kalirejo, Lampung Tengah.

Baca Juga :  BNN Lampung Musnahkan 1,5 Kg Sabu Dan 58,5 Ganja

“Sementara itu, Winarno yang juga mengalami luka robek di bagian kepala, leher, dan dagu akibat upaya bunuh diri, sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sukoharjo,” ungkapnya.

Riyadi juga menyatakan bahwa dua senjata tajam, yaitu golok dan pisau, yang digunakan untuk menganiaya korban dan upaya bunuh diri, telah disita dan dijadikan barang bukti.

Kapolsek menambahkan bahwa, menurut keterangan pihak keluarga, pada tahun 2005, Winarno sempat berusaha membakar rumah orang tuanya dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lampung. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa Pasar  Baru Beri Donasi Ke Balita Berkelamin Ganda
Idul Adha di Pesawaran Disambut Meriah Warga dalam Makna Pengorbanan dan Semangat Berbagi
12 PKBM dan SKB di Pesawaran Serentak Melaksanakan UPK Paket C
Polemik Pengelola Baru Parkir Pasar Impres Kalianda, Dadan Hutari: Jangan Bawa-bawa Nama Bupati
Mendagri Setujui PAW Yus Bariah
Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Camat Kedondong
Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Suriyanti Kecewa, Laporan Atas Dugaan Penipuan Yang Dialaminya Tak Kunjung Diproses
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 11:46 WIB

Kepala Desa Pasar  Baru Beri Donasi Ke Balita Berkelamin Ganda

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:56 WIB

Idul Adha di Pesawaran Disambut Meriah Warga dalam Makna Pengorbanan dan Semangat Berbagi

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:26 WIB

12 PKBM dan SKB di Pesawaran Serentak Melaksanakan UPK Paket C

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:39 WIB

Polemik Pengelola Baru Parkir Pasar Impres Kalianda, Dadan Hutari: Jangan Bawa-bawa Nama Bupati

Jumat, 11 April 2025 - 15:13 WIB

Mendagri Setujui PAW Yus Bariah

Berita Terbaru