Pria Penganiaya Ibu Kandung di Pringsewu Dibawa Ke RSJ Untuk Dilakukan Pemeriksaan Kejiwaan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Winarno (38), pria asal Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang menganiaya ibu kandungnya, Sumarni (64), secara brutal, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan dari tersangka.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mendalami motif peristiwa ini karena Winarno masih belum bisa diajak berkomunikasi dengan baik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk hasil interogasi memang belum bisa diambil keterangan, mengingat kondisinya yang diduga mengalami gangguan jiwa, setiap ditanya pelaku tidak menjawab,” kata Kapolsek Sukoharjo pada Kamis (6/6/2024).

Riyadi menjelaskan bahwa penyidik Unit Reskrim Polsek Sukoharjo telah membawa Winarno ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung pada siang ini untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembacokan ini,” ujarnya.

Riyadi menyatakan bahwa aksi penganiayaan tersebut dilakukan di rumah korban di Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu pada Rabu sore (5/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku menganiaya ibunya secara brutal menggunakan sebilah golok.

Akibat penganiayaan ini, Sumarni mengalami luka bacok dan sayat di enam bagian tubuhnya, dengan luka paling parah di bagian belakang kepala dan leher. Saat ini, Sumarni sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Az-Zahra Kalirejo, Lampung Tengah.

“Sementara itu, Winarno yang juga mengalami luka robek di bagian kepala, leher, dan dagu akibat upaya bunuh diri, sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sukoharjo,” ungkapnya.

Riyadi juga menyatakan bahwa dua senjata tajam, yaitu golok dan pisau, yang digunakan untuk menganiaya korban dan upaya bunuh diri, telah disita dan dijadikan barang bukti.

Kapolsek menambahkan bahwa, menurut keterangan pihak keluarga, pada tahun 2005, Winarno sempat berusaha membakar rumah orang tuanya dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lampung. (*)

Berita Terkait

Lampung Bersiap Cetak Sejarah, PWI Pusat Mulai Matangkan HPN dan Porwanas 2027
Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri
Dianggap Boros, HIPMI Lamtim Tegaskan Festival HUT Dorong Ekonomi Pedagang Kecil
Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan
Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS
Pisah Sambut Kajari Lamtim
Upacara Hardiknas 2026, Sekda Lamtim Tekankan Pendidikan Bermutu
232 Calon Haji Kloter 14 Lampung Timur Diberangkatkan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:56 WIB

Lampung Bersiap Cetak Sejarah, PWI Pusat Mulai Matangkan HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dianggap Boros, HIPMI Lamtim Tegaskan Festival HUT Dorong Ekonomi Pedagang Kecil

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:42 WIB

Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS

Berita Terbaru