Pria Penganiaya Ibu Kandung di Pringsewu Dibawa Ke RSJ Untuk Dilakukan Pemeriksaan Kejiwaan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Winarno (38), pria asal Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang menganiaya ibu kandungnya, Sumarni (64), secara brutal, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan dari tersangka.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mendalami motif peristiwa ini karena Winarno masih belum bisa diajak berkomunikasi dengan baik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk hasil interogasi memang belum bisa diambil keterangan, mengingat kondisinya yang diduga mengalami gangguan jiwa, setiap ditanya pelaku tidak menjawab,” kata Kapolsek Sukoharjo pada Kamis (6/6/2024).

Riyadi menjelaskan bahwa penyidik Unit Reskrim Polsek Sukoharjo telah membawa Winarno ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung pada siang ini untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Baca Juga :  Bejat, Orang Tua Ini Sering Cabuli Anaknya Sendri

“Kami sudah berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembacokan ini,” ujarnya.

Riyadi menyatakan bahwa aksi penganiayaan tersebut dilakukan di rumah korban di Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu pada Rabu sore (5/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku menganiaya ibunya secara brutal menggunakan sebilah golok.

Akibat penganiayaan ini, Sumarni mengalami luka bacok dan sayat di enam bagian tubuhnya, dengan luka paling parah di bagian belakang kepala dan leher. Saat ini, Sumarni sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Az-Zahra Kalirejo, Lampung Tengah.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2023.

“Sementara itu, Winarno yang juga mengalami luka robek di bagian kepala, leher, dan dagu akibat upaya bunuh diri, sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sukoharjo,” ungkapnya.

Riyadi juga menyatakan bahwa dua senjata tajam, yaitu golok dan pisau, yang digunakan untuk menganiaya korban dan upaya bunuh diri, telah disita dan dijadikan barang bukti.

Kapolsek menambahkan bahwa, menurut keterangan pihak keluarga, pada tahun 2005, Winarno sempat berusaha membakar rumah orang tuanya dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lampung. (*)

Berita Terkait

Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Gelar Siaga SAR Khusus Nataru
Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam
Keterlibatan Dawam Rahardjo dengan PT LEB
Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Keluhan Petani Singkong
Wahrul Sebut Kebijakan Pj Gubernur Tidak Tepat
Angoota DPRD Kritisi Kinerja Polda Lampung
Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Ditetapan Jadi Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:30 WIB

Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Gelar Siaga SAR Khusus Nataru

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Brutal! Pemuda di Bandarlampung Tewas Akibat Penyerangan Kelompok Bersajam

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:00 WIB

Keterlibatan Dawam Rahardjo dengan PT LEB

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:24 WIB

Sutrisna Terancam Dijemput Paksa Kejari Pesawaran Bila Tidak Kooperatif

Senin, 16 Desember 2024 - 20:17 WIB

DPRD Lampung Siap Perjuangkan Keluhan Petani Singkong

Berita Terbaru