PRINGSEWU(SB) – Salah satu Pekon/Desa di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Peringsewu yaitu desa/Pekon Sumberagung adalah desa yang menerima Anggaran Dana Desa yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat di desa tersebut.
Namun prasasti yang seharusnya dipasang untuk menandakan pekerjaan selesai serta informasi untuk masyarakat tidak dipasang, diduga karena keterangan di prasasti tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi serta adanya kesalahan dalam pengerjaan.
Beberapa masyarakat desa/Pekon Sumberagung yang dihubungi awak media mengatakan bahwa ada beberapa prasasti yang tergeletak dan tidak dipasang dengan semestinya, Rabu(27/09/2023).
Lanjutnya, masyarakat juga curiga dengan tidak terpasangnya prasasti pembangunan di Pekon Sumberagung, dan menimbulkan tanda tanya,
“Ada beberapa prasasti yang tergeletak di Balai Desa dan tidak terpasang dengan semestinya dan menimbulkan tanda tanya, ada apa?”, katanya.
Dihubungi awak media via telepon selular untuk konfirmasi serta klarifikasi, Kepala Pekon Sumberagung terkesan menutup-nutupi masalah tersebut, karena setelah ponsel pribadinya dihubungi wartawan bukan hanya tidak diangkat SMS WhatsApp tidak dibalas.
Diperlukan ketegasan instansi terkait untuk menindak setiap kesalahan yang berasal dari Dana Desa, karena Anggaran Dana Desa itu ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat bukan untuk Kepala Desa. (Tim)