Polda Lampung Akan Panggil MT Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Jumat, 13 November 2020 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan terlapor MT, Subdit 5 cyber Crime Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, mengatakan saat ini proses hukum masih terus berjalan dan sudah sampai pada keterangan para ahli.

“Saat ini kami sedang meminta keterangan ahli, baru yang terakhir adalah pemeriksaan terhadap terlapor mas,” jelas Kompol Rahmad Mardian, KaSubdit 5 cyber Crime Polda Lampung kepada awak media, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya, Polda Lampung akan terus mengusut perkara dugaan pencemaran nama baik Terhadap ketua PCNU tersebut hingga tuntas.

“Kita usut hingga tuntas kasusnya, Minggu depan kita akan periksa terlapor,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Ketua PCNU Kabupaten Pesawaran Salamus Solikhin melalui kuasa hukum nya Gunawan, melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun Facebook MT ke Polda Lampung.

Laporan tersebut terdaftar di Polda Lampung dengan Nomor Polisi Surat tanda terima laporan Polri Nomor : STTLP/B-1588/X/2020/LPG/SPKT, perihal Pencemaran nama baik melalui media sosial.

Menurut Gunawan, MT diduga kuat melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 310 ayat (1).

“Perbuatan MT diduga telah melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun dan merujuk Pasal 310 ayat (1) KUHP,” ungkapnya.

Gunawan menambahkan tentang pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. (*/SB)

Berita Terkait

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Catat! 25 Maret 2026 Alumni Mathla’ul Anwar Kedondong Akan Menggelar Reuni Akbar Lintas Generasi
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Kepala MIN 1 Pesawaran Resmi Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:12 WIB

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:12 WIB

Catat! 25 Maret 2026 Alumni Mathla’ul Anwar Kedondong Akan Menggelar Reuni Akbar Lintas Generasi

Berita Terbaru

Berita

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:12 WIB