PHU Kemenag Tuba Buka Penerimaan Berkas Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap Pertama 2025

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (SB) – Kementerian Agama Tulang bawang (Kemenag-Tuba) Melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Telah Membuka tahap Pertama pelunasan biaya bagi Jamaah Haji Reguler, Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres-RI) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres-RI) Nomor 6 Tahun 2025 KMA Nomor 142 Telah Mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan ditandatangani Langsung Presiden RI pada Tanggal 12 Februari 2025. 

H. Jalaluddin kepala kantor kemenag Tulang bawang menyampaikan” Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, Terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, sedangkan jamaah haji reguler 190.897 kuota, jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi 10.166 kuota, jamaah haji reguler prioritas lanjut usia 685 kuota, pembimbing dan petugas haji daerah 1.572 kuota.

Baca Juga :  Pemprov Laksanakan Protokol Kesehatan, Dirikan Empat Simpul Transportasi

Lanjutnya” Pemerintah pun telah menyiapkan jamaah haji cadangan sebanyak 2.115 jamaah, jika kuota tidak tercukupi maka jamaah cadangan bisa masuk kategori lunas berangkat, Berharap bagi yang masuk Kategori jamaah lunas agar segera melakukan pelunasan dan jangan menunda nunda agar tidak terjadi gagal sistem di aplikasi pelunasan. Ujar Jalaluddin

DiTempat Yang Sama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Bapak H. Zainal Arifin S.Ag, MH Menjelaskan” Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 1446 Hijriah dibuka Tanggal 14 Februari Sampai 14 Maret 2025 Untuk Tahap Pertama, Jamaah haji Urut Porsi dan Prioritas Lanjut Usia (Lansia) dan Jamaah karna gagal Sistem Pada tahap Pertama, Pendampingan Lanjut Usia, Penggabungan Mahram, Penyandang Disabilitas Dan jamaah Cadangan dibuka Tanggal 24 Maret Sampai 17 April Tahun 2025 Tahap Kedua.

Lebih lanjut” Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 Hijriah (2025 Masehi) Perjamaah Sebesar Rp. 92.854.259 Terdiri dari BIPIH Rata-Rata Sebesar Rp. 58.875.751 dan Nilai Manfaat Sebesar Rp. 33.978.508 ketentuan Pelunasan Bagi Jamaah Haji Reguler Sebesar Rp 33.875.751 Setelah dikurangi Setoran Awal bagi jamaah haji lunas dan jamaah haji Lunas Tunda Agar Melakukan Registrasi Ulang dibank BSI, atau bank pada setoran awal, Ujar Zainal Saat Ditemui diruang Kerjanya Senin, (24/02/2025).

Baca Juga :  PJ Bupati Tubaba Hadiri Tahlil dan Istighotsah Serta Pengajian Rutin Tahunan.

Tambahnya” Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp. 2,293,753 Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil Pengembangan keuangan Haji yang dilakukan melalui penempatan atau Investasi, Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti hanya Membayar Rp.31,581.988.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1446 H/2025 Masehi memasuki hari Kesepuluh dan sudah Sekitar 32 Persen jamaah yg melakukan pelunasan. Pungkas zainal

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB