Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Kasus penggerebekan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung di Room Karaoke Hotel Grand Mercure, Kamis (28/8/2025), terus menyisakan tanda tanya. Keputusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membebaskan para pengurus HIPMI yang positif narkoba tanpa proses penyidikan dan sidang pengadilan dinilai janggal.

Dosen Hukum Pidana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr. Dwi Putri Melati, menilai langkah BNNP Lampung itu berpotensi menabrak aturan.

“Asesmen BNN untuk menentukan apakah seseorang perlu direhabilitasi memang prosedur yang sah. Tapi rehabilitasi bukan berarti menghentikan proses hukum,” kata Putri kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

Putri menegaskan, dasar pelepasan dengan berpedoman pada SEMA 04 Tahun 2010 justru patut dipertanyakan. Sebab, aturan itu tidak bisa mengesampingkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan. Menurutnya, keputusan akhir terhadap status pelaku narkoba berada di tangan hakim, bukan BNN.

“BNN tidak bisa serta-merta mengambil keputusan sendiri. Ada tujuh lembaga yang wajib dilibatkan dalam asesmen rehabilitasi, dan itu harus dijalankan,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sisa tujuh butir ekstasi dari total 20 yang dibeli. Sejumlah orang yang diamankan bahkan mengakui penggunaan narkoba. Menurut Putri, kondisi tersebut sudah cukup menjadi bukti permulaan.

“Kalau bukti permulaan sudah cukup, penegakan hukum mestinya dilakukan dulu. Rehabilitasi bisa menyertai proses, tapi bukan menggantikannya,” tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun media, 12 orang digelandang dari karaoke Astronom Hotel Grand Mercure sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka terdiri dari 7 pria dan 5 wanita pemandu lagu (PL). Namun, BNNP Lampung hanya merilis 11 nama: 6 pria dan 5 wanita. Sementara, satu orang berinisial BRT, pemilik tas berisi ekstasi, disebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Daftar Nama yang Diamankan BNNP Lampung:

  1. M Randy Pratma (35), Wiraswasta, warga Sukarame, Bandar Lampung.
  2. Saputra Akbar Wijaya Hartawan (35), Karyawan swasta, warga Kemiling, Bandar Lampung.
  3. Riga Marga Limba (34), Wiraswasta, warga Jakarta Selatan.
  4. William Budionan (34), Wiraswasta, warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
  5. Septiansyah (35), warga Rajabasa, Bandar Lampung.
  6. Sipa Fauziah (24), warga Lampung Utara.
  7. Agnes Tirtaning Widyasari (26), warga Lampung Timur.
  8. Febi Wulan Antika (24), warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
  9. Novia Chairani Safitri (24), warga Banyumas, Jawa Tengah.
  10. Triyani alias Sasa (24), warga Jati Agung, Lampung Selatan.
  11. Zikri Chandra Agustia (41), karyawan swasta, warga Jati Agung, Lampung Selatan.

Berita Terkait

Assa Tour Indonesia dan Agro Wisata Tejo Sumbang 100 Sak Semen untuk Pembangunan Taman Mini Kedondong
Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Audiensi Dan Temu Pamit Tim Ekspedisi Patriot Di Pesibar
Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi BANK BTN
Bupati Dedi Irawan Minta PT. PLN UID Lampung Optimalkan Suplai Daya Ke Pesibar
Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Kunjungan KOPTANALA
Plt. Kepala Disdikbud Marnentinus Buka Pentas Budaya Ngejalang Fest Di Negeri Ratu Tenumbang
Tindaklanjuti Surat Kemenkes, Bupati Tinjau Pembangunan Akses Jalan RSUD Kh Muhammad Thohir
Pemkab Pesibar Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI KE-54

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:26 WIB

Assa Tour Indonesia dan Agro Wisata Tejo Sumbang 100 Sak Semen untuk Pembangunan Taman Mini Kedondong

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:37 WIB

Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Audiensi Dan Temu Pamit Tim Ekspedisi Patriot Di Pesibar

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:36 WIB

Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi BANK BTN

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:34 WIB

Bupati Dedi Irawan Minta PT. PLN UID Lampung Optimalkan Suplai Daya Ke Pesibar

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:28 WIB

Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Kunjungan KOPTANALA

Berita Terbaru