PERANG Minta Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Proses Lelang di Dinas Perkim Lamteng

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Puluhan massa pendemo dari aliansi lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Lampung), Senin (14/9).

Aksi yang dimulai dari tugu gajah sampai dengan depan kantor kejati itu menuntut aparat hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proses lelang di dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang terindikasi terdapat persoalan serta pengkondisian proyek oleh oknum dinas.

Koordinator aksi Yonki Ibrahim mengungkapkan,dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lamteng sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengelola begitu banyak anggaran Negara dalam bentuk kegiatan, dan diketahui anggaran tersebut digelontorkan untuk pembangunan yang ada di daerah Lamteng.

“Tetapi, dalam kenyataannya pengelola kegiatan tersebut diduga kuat hanya dijadikan ajang bagi para penguasa untuk memperkaya diri dan sekelompok orang saja,”kata Yonki.

Yonki menambahkan, ada dugaan penyimpangan prosedur yang dialkukan oleh oknum dinas yakni Yantoni yang disinyalir bertugas membagikan kopelan sebagai bukti rekanan mendapatkan paket proyek. Meski tender tetap dilaksanakan namun diduga formalitas, karena rekanan telah mendapatkan kopelan sebagi bukti mendapatkan proyek di dinas tersebut.

“Yantoni yang tidak bertanggung jawab dengan membagi-bagikan kopelan kegiatan pada keluarga, kerabat dan kolega sebagai calon rekanan. Hal tersebutlah yang menjadi pemicu bagi sekelompok masyarakat Lampung Tengah yang menjadi korban kebijakan para penguasa yang tidak mengedepankan kemaslahatan masyarakat,”urainya.

Oleh sebab itu sambungnya, Aliansi PERANG meminta aparat hukum mengusut adanya dugaan penyimpngan yang dilakukan oleh oknum Yantoni.

“Tegakan supermasi hukum,Usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan tender proyek di dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Lampung tengah.Dan periksa Yantoni yang diduga sebagai oknum dinas yang membagikan kopelan proyek,”tegas Yonki. (*)

Berita Terkait

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Drumband Suryabahana MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di LMC XI 2026
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026
Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:22 WIB

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:47 WIB

MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:39 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru