PERANG Minta Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Proses Lelang di Dinas Perkim Lamteng

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Puluhan massa pendemo dari aliansi lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Lampung), Senin (14/9).

Aksi yang dimulai dari tugu gajah sampai dengan depan kantor kejati itu menuntut aparat hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proses lelang di dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang terindikasi terdapat persoalan serta pengkondisian proyek oleh oknum dinas.

Koordinator aksi Yonki Ibrahim mengungkapkan,dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lamteng sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengelola begitu banyak anggaran Negara dalam bentuk kegiatan, dan diketahui anggaran tersebut digelontorkan untuk pembangunan yang ada di daerah Lamteng.

“Tetapi, dalam kenyataannya pengelola kegiatan tersebut diduga kuat hanya dijadikan ajang bagi para penguasa untuk memperkaya diri dan sekelompok orang saja,”kata Yonki.

Yonki menambahkan, ada dugaan penyimpangan prosedur yang dialkukan oleh oknum dinas yakni Yantoni yang disinyalir bertugas membagikan kopelan sebagai bukti rekanan mendapatkan paket proyek. Meski tender tetap dilaksanakan namun diduga formalitas, karena rekanan telah mendapatkan kopelan sebagi bukti mendapatkan proyek di dinas tersebut.

“Yantoni yang tidak bertanggung jawab dengan membagi-bagikan kopelan kegiatan pada keluarga, kerabat dan kolega sebagai calon rekanan. Hal tersebutlah yang menjadi pemicu bagi sekelompok masyarakat Lampung Tengah yang menjadi korban kebijakan para penguasa yang tidak mengedepankan kemaslahatan masyarakat,”urainya.

Oleh sebab itu sambungnya, Aliansi PERANG meminta aparat hukum mengusut adanya dugaan penyimpngan yang dilakukan oleh oknum Yantoni.

“Tegakan supermasi hukum,Usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan tender proyek di dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Lampung tengah.Dan periksa Yantoni yang diduga sebagai oknum dinas yang membagikan kopelan proyek,”tegas Yonki. (*)

Berita Terkait

Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran
Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur
Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah
BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:09 WIB

Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:07 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Berita Terbaru