PERANG Minta Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Proses Lelang di Dinas Perkim Lamteng

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Puluhan massa pendemo dari aliansi lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Lampung), Senin (14/9).

Aksi yang dimulai dari tugu gajah sampai dengan depan kantor kejati itu menuntut aparat hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proses lelang di dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang terindikasi terdapat persoalan serta pengkondisian proyek oleh oknum dinas.

Koordinator aksi Yonki Ibrahim mengungkapkan,dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lamteng sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengelola begitu banyak anggaran Negara dalam bentuk kegiatan, dan diketahui anggaran tersebut digelontorkan untuk pembangunan yang ada di daerah Lamteng.

“Tetapi, dalam kenyataannya pengelola kegiatan tersebut diduga kuat hanya dijadikan ajang bagi para penguasa untuk memperkaya diri dan sekelompok orang saja,”kata Yonki.

Yonki menambahkan, ada dugaan penyimpangan prosedur yang dialkukan oleh oknum dinas yakni Yantoni yang disinyalir bertugas membagikan kopelan sebagai bukti rekanan mendapatkan paket proyek. Meski tender tetap dilaksanakan namun diduga formalitas, karena rekanan telah mendapatkan kopelan sebagi bukti mendapatkan proyek di dinas tersebut.

“Yantoni yang tidak bertanggung jawab dengan membagi-bagikan kopelan kegiatan pada keluarga, kerabat dan kolega sebagai calon rekanan. Hal tersebutlah yang menjadi pemicu bagi sekelompok masyarakat Lampung Tengah yang menjadi korban kebijakan para penguasa yang tidak mengedepankan kemaslahatan masyarakat,”urainya.

Oleh sebab itu sambungnya, Aliansi PERANG meminta aparat hukum mengusut adanya dugaan penyimpngan yang dilakukan oleh oknum Yantoni.

“Tegakan supermasi hukum,Usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan tender proyek di dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Lampung tengah.Dan periksa Yantoni yang diduga sebagai oknum dinas yang membagikan kopelan proyek,”tegas Yonki. (*)

Berita Terkait

Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas
Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
KONI Pesawaran Gelar Rakerkab 2026, Fokus Siapkan Atlet Hadapi Porprov X Lampung
Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah
Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis
Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong
Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut
Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:37 WIB

Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:44 WIB

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:42 WIB

KONI Pesawaran Gelar Rakerkab 2026, Fokus Siapkan Atlet Hadapi Porprov X Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:48 WIB

Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:57 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru