PERANG Minta Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Proses Lelang di Dinas Perkim Lamteng

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Puluhan massa pendemo dari aliansi lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Lampung), Senin (14/9).

Aksi yang dimulai dari tugu gajah sampai dengan depan kantor kejati itu menuntut aparat hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proses lelang di dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang terindikasi terdapat persoalan serta pengkondisian proyek oleh oknum dinas.

Koordinator aksi Yonki Ibrahim mengungkapkan,dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lamteng sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengelola begitu banyak anggaran Negara dalam bentuk kegiatan, dan diketahui anggaran tersebut digelontorkan untuk pembangunan yang ada di daerah Lamteng.

“Tetapi, dalam kenyataannya pengelola kegiatan tersebut diduga kuat hanya dijadikan ajang bagi para penguasa untuk memperkaya diri dan sekelompok orang saja,”kata Yonki.

Yonki menambahkan, ada dugaan penyimpangan prosedur yang dialkukan oleh oknum dinas yakni Yantoni yang disinyalir bertugas membagikan kopelan sebagai bukti rekanan mendapatkan paket proyek. Meski tender tetap dilaksanakan namun diduga formalitas, karena rekanan telah mendapatkan kopelan sebagi bukti mendapatkan proyek di dinas tersebut.

“Yantoni yang tidak bertanggung jawab dengan membagi-bagikan kopelan kegiatan pada keluarga, kerabat dan kolega sebagai calon rekanan. Hal tersebutlah yang menjadi pemicu bagi sekelompok masyarakat Lampung Tengah yang menjadi korban kebijakan para penguasa yang tidak mengedepankan kemaslahatan masyarakat,”urainya.

Oleh sebab itu sambungnya, Aliansi PERANG meminta aparat hukum mengusut adanya dugaan penyimpngan yang dilakukan oleh oknum Yantoni.

“Tegakan supermasi hukum,Usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan tender proyek di dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Lampung tengah.Dan periksa Yantoni yang diduga sebagai oknum dinas yang membagikan kopelan proyek,”tegas Yonki. (*)

Berita Terkait

Kemarau Panjang, Sumur Warga Desa Pasar Baru Mengering, Warga Kesulitan Air Bersih
Zulkifli Anwar: 4 Pilar Kebangsaan Benteng Persatuan di Tengah Arus Informasi
Menapaki 60 Tahun Trans-AD II Desa Hanura: Warisan Perjuangan yang Terus Hidup
Kampung MIJ Laksanakan Giat PKTD bersihkan Saluran Air dan lahan pertanian ‎
Rembuk Pemuda Pesawaran Serahkan Aspirasi ke DPRD, M. Nasir Menyambut Baik dan Siap Tindak Lanjuti
Pembangunan Pesawaran Harus Lanjut, 35 Organisasi Solid Dukung Bupati Nanda
M. Zainuri Pemuda Desa Kota Jawa Punduh Pidada Siap Maju, Nyalon Kepala Desa Bawa Semangat Perubahan
9 Anggota BPD Pasar Baru Terpilih untuk Masa Bakti 2026–2035, Berikut Daftar Namanya

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:42 WIB

Kemarau Panjang, Sumur Warga Desa Pasar Baru Mengering, Warga Kesulitan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 11:45 WIB

Zulkifli Anwar: 4 Pilar Kebangsaan Benteng Persatuan di Tengah Arus Informasi

Kamis, 17 September 2026 - 20:37 WIB

Menapaki 60 Tahun Trans-AD II Desa Hanura: Warisan Perjuangan yang Terus Hidup

Kamis, 17 September 2026 - 11:40 WIB

Kampung MIJ Laksanakan Giat PKTD bersihkan Saluran Air dan lahan pertanian ‎

Kamis, 17 September 2026 - 05:13 WIB

Rembuk Pemuda Pesawaran Serahkan Aspirasi ke DPRD, M. Nasir Menyambut Baik dan Siap Tindak Lanjuti

Berita Terbaru

Olahraga

Jelang Porprov 2026, AFK Pesawaran Seleksi Atlet

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:11 WIB