Pencuri Accu Diamankan, Polisi Buru DPO

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Polda Lampung Polres Pesawaran melalui Polsek Gedongtataan mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) accu mobil milik warga Desa Pejambon Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran, Rabu (08/02/2023).

 

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gedong Tataan

Kompol Hapran menjelaskan, pelaku berinisial ST (46) diamankan saat bekerja bangunan didekat rumahnya.

 

” Pelaku ST diamankan, satu rekannya SS DPO dalam perkara Curat. ST diamankan saat sedang bekerja setelah menerima laporan dari warga setempat, kini pelaku menjadi tahanan Mapolsek Gedong tataan guna di mintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kompol Hapran Rabu (08/02/2023).

 

Kapolsek juga menyebutkan, pelaku ditangkap anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan, dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Bambang Heryanto sebagaimana menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / B- 202 / X / 2022 / Polda Lampung / Res Pesawaran / Polsek gd.tataan, tanggal 20 Oktober 2022.

Baca Juga :  Dandim 0426 Tuba Tinjau Posko Pembatasan Mudik lebaran tahun 2021 dan Yustisi Covid-19

 

” Kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekira jam 03.00 wib di Desa Pejambon Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran, bersama SS dan ST melakukan tindak pidana curat 1 (satu) buah Accu jenis kering merek GS MF N70 Z warna hijau tua, dan 1 (satu) buah accu jenis basah merek FASTER N70 warna putih hitam,” ujar Kapolsek.

 

Dalam aksinya, sambung Kompol Hapran, pelaku SS (DPO,red) dan ST melakukan dengan cara berjalan kaki menuju rumah korban, lalu SS membuka tempat accu di sebelah kiri mobil Truk Colt Diesel milik korban menggunakan 1 (satu) buah tang dan 1 (satu) buah kunci pas nomor 14 milik ST.

 

” Pelaku ST mengawasi keadaan sekitar, setelah itu kedua pelaku tersebut berhasil mengambil hasil curian itu, dan dibawa para pelaku itu ke rumah AY (Pengedar,red) untuk meminta tolong menjualkan dua buah accu hasil curian tersebut,” kata dia lagi.

Baca Juga :  DPRD Way Kanan Serahkan Tiga Raperda Inisiatif

 

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekira jam 15.00 wib, Pelaku ST dan AY berhasil menjual 1 (satu) buah accu jenis kering merek GS MF N70 Z warna hijau tua.

 

” Dan, 1 (satu) buah accu jenis basah merek FASTER N70 warna putih hitam kepada KN (penadah,red) yang beralamat di desa Bangun Sari Kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan senilai Rp500.000,” ungkapnya.

 

Dari penjualan tersebut, tambah Kapolsek, masing-masing mendapatkan keuntungan pelaku SS (DPO,red) Rp250.000, dan pelaku ST Rp150.000,-, dan AY Rp100.000,-.

 

” Atas perbuatan pelaku ST dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUH-Pidana, satu rekannya masuk DPO, kini ST dalam pengejaran, pada perkara ini juga terus dikembangkan,” tandasnya. (Rls)

Berita Terkait

Puskesmas Kedondong Gelar Lomba 17-an, Perkuat Sinergi Internal untuk Layanan Prima
Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran
Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran
Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing
Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?
Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Tubaba Berlangsung Khidmat
Peringatan HUT RI Warga Skala Brak Meriah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Puskesmas Kedondong Gelar Lomba 17-an, Perkuat Sinergi Internal untuk Layanan Prima

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB