Pena Bakti Institute Tanggapi Wacana Membuka Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2020 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB)- Seiring dengan diberlakukannya kebijakan New Normal oleh pemerintah pusat, masyarakat mulai ramai memperbincangkan wacana pemerintah membuka kembali sekolah dan kegiatan belajar tatap muka pada bulan Juli 2020.

Berbagai elemen masyarakat mulai dari guru, orang tua, akademisi, hingga pejabat publik menanggapi wacana tersebut dengan komentar yang beragam. Pihak yang setuju terhadap wacana tersebut didasari alasan karena banyak anak-anak sudah mulai jenuh belajar di rumah serta sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dirasa kurang efektif.

Sementara pihak yang tidak setuju, berargumen bahwa grafik penyebaran Covid-19 yang masih belum landai akan mengancam keselamatan siswa selama di sekolah. Fasilitas kesehatan di sekolah yang belum memadai pun menjadi kekhawatiran bagi orang tua siswa.

Kemendikbud melalui Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen, Hamid Muhammad, telah mengklarifikasi bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar. Ia meluruskan bahwa bulan Juli adalah dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, namun bukan berarti akan dimulai aktivitas belajar tatap muka di sekolah. Hamid pun menegaskan untuk detail kebijakan akan segera disampaikan oleh Kemendikbud.

Namun sampai saat ini belum ada informasi dan kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat merasa resah atas ketidaktentuan ini.

Pena Bakti Institute, lembaga yang berfokus dalam pemberdayaan dan kebijakan pendidikan, memberikan tanggapan terhadap wacana tersebut.

Direktur Kebijakan Pena Bakti Insititute, Adnan Rais, menyatakan bahwa Kemendikbud harus segera memberikan keputusan yang tegas dan jelas atas wacana pembukaan sekolah ini. Menurut Adnan, masyarakat mulai resah dengan ketidakjelasan yang ada saat ini.

Baca Juga :  Mahasiswa ITERA Belajar Manfaatkan Perkembangan Fintech dan Bisnis Digital

“Kami mendesak Kemendikbud segera memutuskan kebijakan detail mengenai mekanisme belajar mengajar di tahun ajaran baru di bulan Juli 2020 nanti. Tentu kebijakan yang diambil harus memastikan keselamatan siswa serta pemenuhan hak-haknya agar para orang tua tidak perlu khawatir”, kata Adnan.

Sementara itu, Tanzilal Wanda Rizki, sebagai Direktur Eksekutif Pena Bakti Institute menekankan peran pemerintah yang harus secara konkret dan disertai pertimbangan matang jika akan membuka kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Kami berharap pemerintah tidak berlepas tangan dalam wacana pembukaan sekolah ini. Pemerintah perlu memperhatikan sejauh mana kesiapan sekolah dalam hal fasilitas kesehatan jika skenario pembukaan sekolah dijalankan. Bantuan konkret dari pemerintah pun sangat dinantikan untuk setiap sekolah agar siswa terjamin keselamatannya selama beraktivitas di sekolah” ungkap Wanda.

Dalam rilis pernyataannya pun, Pena Bakti meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung proses pembelajaran siswa selama kondisi learn from home. Selain itu, ditekankan pula mengenai besarnya peran guru dalam berinovasi melaksanakan pembelajaran secara daring serta peran orang tua dalam mendampingi anak-anak belajar di rumah.

Lebih lengkap mengenai poin-poin rekomendasi dari Pena Bakti Institute adalah sebagai berikut.

Kepada pihak Kemendikbud, kami mendesak untuk segera mengeluarkan keputusan yang jelas mengenai wacana pembukaan sekolah serta mekanisme belajar mengajar di tahun ajaran baru agar tidak banyak masyarakat terutama orang tua siswa yang resah dengan ketidaktentuan saat ini.

Baca Juga :  Kisah Syekh Abdul Qodir Jaelani QS Bertemu Pemabuk

Kami berharap pemerintah memutuskan kebijakan terbaik yang mengutamakan keselamatan siswa dan seluruh warga sekolah.

Kepada pejabat pemerintah pusat dan daerah, kami mendesak untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang dapat memastikan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berjalan lancar tanpa kendala, jika aktivitas learn from home masih akan dilanjutkan. Kendala-kendala teknis seperti fasilitas teknologi, jaringan dan kuota internet menjadi catatan evaluasi yang harus segera dibenahi dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kedepan.
Kepada guru dan pimpinan sekolah, kami mendukung Bapak/Ibu untuk terus melakukan inovasi secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran secara daring selama kondisi wabah Covid-19 ini.

Sesuai arahan Kemendikbud dalam Surat Edaran no.4 tahun 2020, guru tidak dituntut untuk menyelesaikan semua kurikulum yang telah ditetapkan. Melainkan hanya memastikan siswa tetap terlibat dalam proses pembelajaran yang relevan seperti keterampilan hidup, kesehatan dan empati.

Kepada orang tua siswa, kami mendorong dan mendukung ayah ibu di rumah untuk terus mendampingi anak-anaknya dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran di rumah. Hal ini dikarenakan orangtua (lingkungan keluarga) merupakan salah satu dari Tripusat Pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak.

Berita Terkait

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika
Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa
Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu
Ormas AKLI Dukung Sikap Kadisdik, Kasus PIP Harus Diselesaikan Secara Hukum
Kepala MA Mathla’ul Anwar Kedondong Ikuti Pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta di MAN 1 Pesawaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:00 WIB

UTB Lampung Studi Banding ke Unpas Bandung, Bahas Dialektika Hukum dalam Dinamika

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Mahasiswa UTB dan Unisba Bedah Isu Pajak hingga Krisis Organisasi: Kampus Harus Jadi Ruang Kritik Bangsa

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB